LAMPUNG TENGAH : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggibesar, Selasa (09/12/2025).
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB ketika enam petugas KPK memasuki kediaman tersebut. Hampir tiga setengah jam kemudian, tepat pukul 18.00 WIB, tim meninggalkan lokasi dengan membawa sejumlah barang bukti.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai Rp100 juta serta dua buku rekening bank atas nama Ardito dan istrinya. Sejumlah dokumen yang dinilai relevan dengan proses penyidikan juga diamankan.
Seorang kerabat dekat Ardito membenarkan adanya penyitaan tersebut. Ia mengungkapkan telepon genggamnya sempat diambil alih penyidik selama proses berlangsung, sehingga komunikasi dengan pihak keluarga terganggu.
Ardito sendiri tidak berada di rumah pribadi saat penggeledahan berlangsung. Menurut kerabatnya, Bupati Lampung Tengah itu berada di rumah dinas, Nuwo Balak, setelah menghadiri berbagai kegiatan di Lampung Timur. Sebelumnya, Ardito turut hadir dalam pengajian bersama Gus Miftah dan kegiatan pelepasan burung merpati dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia di Sesat Agung Gunungsugih.
Pantauan hingga malam hari menunjukkan rumah pribadi Ardito tampak tertutup dan sepi tanpa aktivitas. Pagar rumah kembali dikunci rapat setelah petugas KPK meninggalkan lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai barang sitaan maupun kaitannya dengan penyidikan yang sedang berjalan.
Sebelumnya kabar operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi mengguncang Provinsi Lampung. Beredar kabar terhadap tiga anggota DPRD Lampung Tengah memicu kehebohan pada Senin malam, 8 Desember 2025. Informasi itu beredar cepat di internal legislatif dan kelompok jurnalis daerah sebelum kemudian dikonfirmasi oleh seorang sumber terpercaya.
Informasi awal yang beredar menyebut OTT ini diduga terkait pembahasan dan pengesahan APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026. Namun, kabar lain menyinggung keterkaitan operasi dengan rencana pinjaman Pemkab Lampung Tengah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Kedua dugaan tersebut belum dapat dipastikan karena belum ada konfirmasi dari KPK.
(*)




















