IMM Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Alkes di RSUD Ryacudu

Lampung Utara: Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Lampung Utara mendesak aparat penegak hukum (APH) turun tangan mengusut kasus dugaan penggelapan alat kesehatan (alkes) jenis Radiologi Polymobile Plus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. M. Ryacudu, Kotabumi.

Ketua PC IMM Lampura, Alfansyah Yusuf, menyatakan kekecewaannya terhadap manajemen RSUD yang dinilai lalai dalam pengelolaan fasilitas vital pelayanan kesehatan masyarakat.

“Ini bukan perkara sepele. Radiologi Polymobile Plus itu alkes penting yang diadakan pemerintah untuk pelayanan dasar kesehatan masyarakat. Jika benar alat itu hilang, apalagi kalau sampai sengaja dihilangkan atau digelapkan, maka jelas ini pelanggaran hukum yang serius,” tegas Alfansyah dalam pernyataannya melalui sambungan telepon, Senin (28/7/2025).

Ia menilai, kasus tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pelayanan kesehatan daerah. Oleh sebab itu, dia mendesak kepolisian maupun kejaksaan untuk bersikap proaktif dalam menangani perkara ini.

“Ini menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan. Jangan tunggu laporan masuk, aparat penegak hukum harus peka dan segera bertindak,” ujar Alfansyah.

Sebelumnya, dugaan penggelapan alkes RSUD Ryacudu telah menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian serius dari DPRD Lampung Utara. Dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, pihak legislatif memanggil manajemen RSUD serta pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. DPRD bahkan memberi tenggat waktu selama 30 hari kepada pihak rumah sakit agar segera mengembalikan alat tersebut, dengan ancaman akan membawa kasus ini ke ranah hukum bila tidak ditindaklanjuti.

Sikap tegas juga datang dari jajaran eksekutif daerah. Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, dalam pernyataannya menyatakan tidak akan mentolerir pelanggaran tersebut jika benar itu terjadi. (Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *