Bandar Lampung : Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal angkat bicara terkait meninggalnya bayi Alesha Erina Putri di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM). Ia menegaskan kasus ini harus menjadi momentum perbaikan pelayanan kesehatan di rumah sakit plat merah milik pemerintah provinsi tersebut.
Mirza meminta manajemen RSUDAM bertindak tegas atas dugaan pelanggaran etik hingga isu jual beli alat medis yang menyeruak dalam kasus Alesha.
“Kami prihatin atas kejadian ini dan akan menjadi pelajaran untuk terus memperbaiki kinerja, memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Kepada orang tua pasien, saya mewakili pemerintah provinsi Lampung menyampaikan permohonan maaf,” ujar Gubernur Mirza, Jumat (22/8/2025).
Mirza menegaskan pihaknya bersama jajaran RSUDAM berkomitmen tragedi serupa tidak terulang. “Atas kejadian kemarin, insya Allah kami bersama RSUD Abdul Moeloek menegaskan agar hal seperti ini tidak akan terjadi lagi,” ucap Mirza.
Ia juga menyoroti pentingnya mekanisme etik dan tata kelola rumah sakit dijalankan serius. Setiap indikasi pelanggaran, kata Mirza, harus segera ditangani melalui dewan etik.
“Apabila menyalahi, segera diberi sanksi. Karena ada mekanismenya di sana, ada dewan etik dan lain-lain. Saya minta dipercepat,” tambahnya.
Keluarga Ungkap Dugaan Pungutan Rp8 Juta
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah pasangan Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23), warga Lampung Selatan, menyampaikan kekecewaan atas layanan RSUDAM. Mereka menilai penanganan medis terhadap putri pertama mereka lambat, tenaga kesehatan terbatas, dan fasilitas tidak memadai.
Lebih jauh, keluarga juga mengungkap adanya dugaan permintaan pembayaran alat medis sebesar Rp8 juta melalui rekening pribadi dokter. Padahal, Alesha adalah peserta BPJS Kesehatan yang seharusnya berhak mendapat layanan gratis.
Alesha dirujuk ke RSUDAM pada 9 Juli 2025. Setelah menunggu 10 hari untuk pemeriksaan rontgen, bayi malang itu didiagnosis menderita penyakit Hirschsprung dan menjalani operasi. Namun, kondisi kesehatannya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia.
Kasus Alesha kini menjadi sorotan publik sekaligus ujian serius bagi transparansi layanan kesehatan di Lampung. Desakan agar aparat penegak hukum ikut menelusuri dugaan pungli dan praktik tak etis di RSUDAM semakin menguat. (**)