Lampung Utara : Kasus hilangnya alat kesehatan (alkes) Radiologi X-Polymobile Plus di RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi yang belakangan dikabarkan telah kembali, kini memasuki babak baru penuh tanda tanya. Publik mempertanyakan, ke mana sebenarnya peralatan senilai ratusan juta rupiah itu menghilang selama ini.
Humas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampung Utara, Adi Rasyid, menilai ada kejanggalan yang patut diusut. Ia menduga, alkes tersebut sejatinya tidak pernah hilang, melainkan disewakan atau dipinjamkan ke pihak lain.
“Bagaimana mungkin alat yang dinyatakan hilang sekian lama, dicari ke mana-mana tak kunjung ditemukan, tapi kemudian bisa begitu saja muncul kembali? Dugaan kami, alat itu tidak benar-benar hilang. Ada indikasi disewakan,” tegas Adi Rasyid, Selasa (26/8/2025).
Kecurigaan ini diperkuat oleh keterangan seorang sales marketing peralatan medis yang enggan disebut namanya. Ia mengungkapkan, praktik penyewaan peralatan kesehatan, termasuk radiologi, bukanlah hal baru di dunia medis.
“Kalau sistemnya kerja sama operasional (KSO) atau penyewaan, biayanya bisa sekitar Rp50 juta per tahun, tergantung jenis alat dan kesepakatan dengan pihak kedua,” ujarnya.
Menurutnya, praktik semacam ini sering terjadi, terutama jika rumah sakit kesulitan biaya perawatan, atau ada oknum yang sengaja mengambil keuntungan pribadi dengan memanfaatkan aset daerah.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Lampung Utara telah turun langsung meninjau RSUD H.M. Ryacudu untuk memastikan keaslian dan kondisi alkes yang sempat “hilang” itu. Namun hingga kini, publik belum mendapatkan penjelasan rinci mengenai di mana alat tersebut berada selama masa ketiadaannya.
Jika benar dugaan penyewaan atau peminjaman terjadi, maka hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Selain mengurangi fungsi pelayanan kesehatan masyarakat, praktik tersebut juga melanggar aturan pengelolaan barang milik daerah (BMD).
GMPK Lampung Utara mendesak Pemkab segera membuka fakta yang sebenarnya.
“Inspektorat harus bergerak cepat. Publik berhak tahu apakah alat itu benar-benar hilang atau sengaja dipinjamkan demi kepentingan tertentu,” pungkas Adi Rasyid.
(Ayi)