Revitalisasi Pasar Dekon Pangkas Sumber PAD, Dishub Lampung Utara Klaim Target Retribusi Parkir Tetap Aman

Lampung Utara : Di tengah semangat pemerintah daerah untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Utara menghadapi dilema pelik. Revitalisasi Pasar Dekon yang dimulai sejak Juli 2025 ternyata memangkas sumber utama penerimaan dari sektor retribusi parkir.

Kepala Dishub Lampung Utara, Anom Sauni, mengungkapkan hingga Oktober 2025 capaian retribusi parkir baru mencapai 85,79 persen dari target tahunan sebesar Rp182,4 juta. Namun, di balik capaian itu terselip catatan merah. Hilangnya sembilan titik parkir di sekitar area Pasar Dekon akibat proyek revitalisasi, yang berimbas pada potensi kehilangan pendapatan sekitar Rp11,06 juta per bulan.

“Kami berupaya maksimal memenuhi target capaian retribusi hingga akhir tahun, meskipun ada potensi yang hilang dari revitalisasi Pasar Dekon,” ujar Anom, Senin (10/11/2025).

Kendati kehilangan sejumlah titik strategis, Dishub tetap optimistis target tahunan dapat dicapai. Strategi penyelamatan PAD kini bergeser ke identifikasi titik parkir baru di kawasan dengan potensi aktivitas ekonomi tinggi. Upaya ini dilakukan bersama Komisi II dan Komisi III DPRD Lampung Utara, yang kini ikut mengawasi sektor retribusi yang kerap menjadi sorotan karena dinilai “basah” namun rawan kebocoran.

“Ini yang terus kami gali, bersama-sama dengan Komisi II dan Komisi III, bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir,” tambah Anom.

Meski laporan resmi Dishub menunjukkan angka yang menggembirakan, sejumlah kalangan menilai sistem pengelolaan parkir di Lampung Utara masih menyisakan banyak pertanyaan. Mulai dari dugaan kebocoran di lapangan, ketidaktertiban juru parkir, hingga ketidakjelasan antara retribusi resmi dan pungutan liar.

(Ayi/Ipul)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *