JAKARTA: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba yang sebelumnya melarikan diri setelah terlibat kecelakaan di Tol Trans Sumatera, Lampung. Kurir bernama Muhamad Rafi itu ditangkap di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik mengidentifikasi keterlibatan Rafi dalam insiden kecelakaan mobil Nissan X-Trail di KM 136B ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB.
“Penangkapan kurir yang melarikan diri sebagai pembawa narkotika jenis ekstasi dalam laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung,”
kata Eko kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 207.529 butir ekstasi yang dikemas dalam enam tas. Barang bukti ini diyakini bagian dari jaringan peredaran narkotika berskala besar yang memanfaatkan jalur Sumatera–Jawa.
Eko menuturkan, Rafi merupakan residivis kasus narkoba. Ia pernah divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada April 2013 atas kasus kepemilikan sabu 0,5 gram.
“Yang bersangkutan adalah residivis narkoba jenis sabu-sabu… divonis 4 tahun 6 bulan pada April 2013,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari kecelakaan tunggal mobil Nissan X-Trail di KM 136B Tol Bakter. Polisi yang tiba di lokasi menemukan satu tas di dalam mobil, satu tas di badan jalan, dan empat tas lainnya berada di luar jalur tol. Namun, pengemudi maupun penumpang mobil tidak ditemukan.
Petugas mencurigai barang-barang itu sengaja dibuang saat pengemudi mencoba kabur.
Pemeriksaan awal terhadap isi tas-tas itu menemukan 34 bungkus ekstasi berisi sekitar 75.000 butir, sementara sisanya ditemukan dalam pengembangan penyelidikan. Polisi memastikan jumlah pasti sedang dihitung secara teliti oleh penyidik.
Hingga kini, Bareskrim masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang mengendalikan peredaran narkoba tersebut. Investigasi diarahkan pada jejaring pemasok dan distribusi lintas daerah yang memanfaatkan jalur darat sebagai medium pengiriman.
“Pengembangan masih dilakukan. Kami memburu pengendali dan pihak-pihak yang terlibat,” kata Eko.
Penangkapan Rafi diharapkan membuka pintu pengungkapan jaringan yang lebih besar, mengingat jumlah ekstasi yang dibawa mencapai ratusan ribu butir—salah satu temuan terbesar di wilayah Sumatera dalam beberapa tahun terakhir.
(**)





















