Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Wujudkan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Provinsi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (10/11/2025).

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, membuka kegiatan tersebut sekaligus menekankan pentingnya kerja sama dan tindakan nyata antarinstansi untuk memastikan seluruh anak di Provinsi Lampung terlindungi dan mendapatkan hak-haknya.

“Rakor Kabupaten/Kota Layak Anak ini bukan hanya seremonial atau pemenuhan kewajiban untuk mendapatkan penghargaan semata. Tetapi sebagai arah komitmen kita terhadap masa depan dan kepentingan anak-anak di Provinsi Lampung,” tegas Wagub Jihan.

Dalam kesempatan itu, Wagub Jihan mengapresiasi sejumlah kabupaten/kota yang berhasil mempertahankan predikat Nindya, yakni Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, Tulang Bawang, Way Kanan, Kota Metro, Kota Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan. Ia juga mengapresiasi peningkatan capaian Kabupaten Pesisir Barat dari Pratama ke Madya serta Lampung Tengah yang berhasil mempertahankan predikatnya.

Namun demikian, beberapa daerah mengalami penurunan capaian, seperti Kabupaten Lampung Barat, Lampung Utara, Tanggamus, dan Pringsewu yang turun dari Madya ke Pratama. Sementara Kabupaten Mesuji belum berhasil naik ke tingkat Madya.

“Lima kabupaten ini perlu kita evaluasi bersama. Kita harus melihat kembali instrumen yang belum terpenuhi agar capaian tahun mendatang dapat meningkat,” ujar Jihan.

Meski begitu, ia bersyukur Lampung tetap mempertahankan status sebagai Provinsi Layak Anak.

Wagub Jihan juga memaparkan sejumlah strategi untuk memperkuat capaian KLA, meskipun di tengah keterbatasan fiskal, di antaranya:

  1. Integrasi Program dan Kolaborasi – memanfaatkan program yang telah berjalan seperti PKK, Posyandu, Sekolah Ramah Anak, hingga Karang Taruna untuk mendukung perspektif ramah anak.
  2. Kemitraan Non-APBD – mendorong kolaborasi dengan pelaku UKM untuk pengadaan fasilitas ramah anak seperti sanitasi sekolah, pojok baca, dan ruang kreatif.
  3. Penguatan Data dan Partisipasi Anak – memastikan data akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.

Ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan lima klaster utama penilaian KLA, yaitu: hak sipil dan kebebasan; pengasuhan dan lingkungan keluarga; kesehatan, gizi dan kesejahteraan; pendidikan dan pemanfaatan waktu luang; serta perlindungan khusus bagi anak.

Sementara itu, Kadis PPPA Provinsi Lampung, Hanita Farial Mega, menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi serta mengevaluasi pelaksanaan pemenuhan hak dan perlindungan anak di seluruh kabupaten/kota.

“Rapat ini untuk meningkatkan komitmen lintas sektor dan menyusun langkah strategis dalam rangka meningkatkan kategori KLA pada penilaian 2026,” jelasnya.

Hanita berharap seluruh kabupaten/kota dapat mengintegrasikan program KLA dalam perencanaan pembangunan daerah dan memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan Provinsi Lampung yang inklusif, aman, dan ramah bagi semua anak,” pungkasnya.

(Tri Sanjaya)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *