Pemprov Lampung dan BULD DPD RI Perkuat Evaluasi Kualitas Legislasi Daerah

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menerima kunjungan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dalam rangka konsultasi publik, pemantauan, dan evaluasi rancangan peraturan daerah (ranperda) serta peraturan daerah (perda). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (20/11/2025), dan dibuka oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.

Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya kemitraan pusat–daerah untuk memperkuat kualitas legislasi. Menurutnya, kehadiran BULD merupakan bentuk komitmen agar regulasi di daerah benar-benar implementatif dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia turut menyoroti sejumlah tantangan legislasi di Lampung, seperti harmonisasi aturan dengan kebijakan nasional, kapasitas perancang yang perlu ditingkatkan, serta keterbatasan data dalam penyusunan naskah akademik. Selain itu, ruang fiskal daerah yang masih terbatas menjadi faktor yang harus dipertimbangkan dalam setiap penyusunan regulasi.

Meski demikian, Wagub menegaskan bahwa kinerja pembangunan Lampung tetap menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Lampung tercatat tertinggi di Sumatera pada triwulan I 2025 dan tetap berada di posisi tiga besar pada triwulan berikutnya.

Sementara itu, perwakilan BULD DPD RI dari Lampung, Drs. H. Ahmad Bastian, S.Y., menyampaikan bahwa Lampung merupakan daerah strategis dengan kontribusi penting bagi perekonomian nasional. Namun, ia menilai masih terdapat persoalan legislasi yang harus dibenahi, di antaranya disharmonisasi aturan, lemahnya koordinasi lintas instansi, dan kualitas naskah akademik yang belum merata.

Menurut Bastian, kunjungan BULD bertujuan menggali permasalahan tersebut secara komprehensif untuk merumuskan rekomendasi strategis dalam peningkatan kualitas legislasi sesuai semangat otonomi daerah.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pemaparan teknis. Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung, Yudi Al Fadri, dan Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Hanifal, memaparkan sejumlah hambatan pelaksanaan perda dan kebutuhan penguatan koordinasi eksekutif–legislatif. Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri juga memberikan masukan terkait aspek normatif dan prosedural pembentukan peraturan.

Kunjungan BULD DPD RI di Lampung berlangsung di dua lokasi, yaitu Kantor Pemerintah Provinsi Lampung dan Fakultas Hukum Universitas Lampung, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Menutup kegiatan, Wagub Jihan berharap sinergi dengan DPD RI terus diperkuat. Ia menegaskan bahwa legislasi yang baik harus menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung, bukan sekadar dokumen administratif.

(Tri Sanjaya)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *