Jurnalis Kompas TV di Lampung Selatan Terancam Penusukan Saat Liputan Dugaan Pemerasan Lahan

LAMPUNG SELATAN : Seorang jurnalis Kompas TV, Teuku Khalid Syah, menjadi korban ancaman penusukan saat meliput dugaan pemerasan lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Selasa (25/11/2025). Peristiwa itu terjadi saat Teuku menggali informasi terkait laporan warga setempat.

Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polres Lampung Selatan pada Rabu (26/11/2025), didampingi pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Lampung.

Menurut Teuku, pengancaman terjadi ketika sejumlah orang mendatangi dan mempertanyakan pemberitaan sebuah media online terkait dugaan pemerasan lahan. Teuku menegaskan dirinya tidak mengetahui isi pemberitaan tersebut dan memperkenalkan diri sebagai jurnalis Kompas TV.

Meski sudah menunjukkan identitas, sekitar delapan hingga sembilan orang tetap menekannya. Salah satu pelaku berinisial B bahkan mengancam akan menusuk Teuku sambil memperagakan gerakan mengambil sesuatu dari pinggang kiri. Merasa terancam, Teuku menolak ajakan mereka untuk berpindah ke lokasi lain. Kejadian itu disaksikan oleh sejumlah warga sekitar.

“Peristiwa itu membuat saya syok. Saya juga khawatir jika jurnalis lain yang disebut pelaku benar hadir, situasinya bisa lebih buruk,” ungkap Teuku.

Ketua IJTI Pengda Lampung, Andres Afandi, menegaskan pihaknya mendampingi proses pelaporan korban dan mengutuk keras ancaman terhadap jurnalis. IJTI akan mengawal proses hukum hingga tuntas, bekerja sama dengan LBH Bandarlampung dan LBH Pers untuk pendampingan lanjutan.

Andres menambahkan, dugaan akar persoalan kasus ini terkait pemerasan terhadap pemilik lahan di Desa Legundi. Ia meminta Kapolres Lampung Selatan memberi perhatian serius agar tindakan premanisme tidak terulang.

(*/Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *