IJTI Lampung Dukung Korban Ancaman Penusukan Jurnalis dan Minta Polres Tindak Tegas Premanisme

BANDAR LAMPUNG – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Lampung, Andres Afandi, menegaskan pihaknya mendampingi proses pelaporan korban ancaman penusukan terhadap jurnalis Kompas TV Teuku Khalid Syah. Andres mengutuk keras ancaman tersebut dan berjanji mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami bekerja sama dengan LBH Bandarlampung dan LBH Pers untuk memberikan pendampingan lanjutan bagi korban,” kata Andres, Rabu (27/11/2025).

Andres menjelaskan, dugaan akar persoalan kasus ini terkait dengan pemerasan terhadap pemilik lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. Ia meminta Kapolres Lampung Selatan untuk memberi perhatian serius agar tindakan premanisme seperti ini tidak terulang kembali.

“Kami berharap aparat kepolisian dapat menindak tegas pelaku dan memberikan rasa aman bagi para jurnalis yang meliput kasus-kasus sensitif di lapangan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan risiko yang dihadapi jurnalis saat melakukan peliputan investigatif terkait dugaan praktik pemerasan dan konflik lahan di Lampung Selatan.

(*/Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *