Coretax Bikin ASN Lampung Utara Tertahan di Antrean Hingga H-2 tenggat waktu, ribuan aparatur sipil negara belum terlayani. DPRD mendesak Kantor Pajak segera membuka skema darurat.

Lampung Utara: Polemik antrean panjang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi belum mereda. Dua hari menjelang batas akhir aktivasi akun Coretax pada 31 Desember, ribuan ASN Lampung Utara masih tertahan dalam antrean, tanpa kejelasan mekanisme percepatan layanan.

Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, menyatakan persoalan ini sudah berada pada tahap darurat administratif. Dari total 7.852 ASN terdiri atas PNS dan PPPK sekitar 3.700 orang atau hampir separuh wajib melakukan aktivasi akun Coretax. Seluruh proses itu mengharuskan mereka hadir langsung ke kantor pajak.

“Kondisi ini tidak normal. ASN seharusnya bekerja melayani masyarakat, bukan menghabiskan hari kerja untuk mengantre administrasi pajak,” kata Yusrizal, Senin (29/12/2025).

Keterbatasan kapasitas layanan dinilai sebagai akar masalah. Berdasarkan pantauan di lapangan, KPP Pratama Kotabumi hanya melayani sekitar 150 hingga 200 wajib pajak per hari. Dalam tiga hari terakhir, jumlah ASN yang berhasil mengaktifkan akun Coretax masih jauh di bawah kebutuhan.

Dengan waktu tersisa dua hari, Yusrizal memperkirakan secara matematis hanya sekitar dua ribu ASN yang akan terlayani hingga batas akhir. Artinya, lebih dari seribu ASN terancam tidak memenuhi kewajiban administrasi tepat waktu.

Dampaknya, kata dia, tidak hanya dirasakan ASN secara personal, tetapi juga menggerus kinerja pemerintahan daerah. Sejumlah pelayanan publik, agenda birokrasi, hingga pekerjaan rutin di organisasi perangkat daerah dilaporkan tertunda karena pegawai harus meninggalkan kantor.

DPRD Lampung Utara, lanjut Yusrizal, akan segera meminta klarifikasi resmi dari pimpinan KPP Pratama Kotabumi. Ia menegaskan perlunya langkah luar biasa, seperti penambahan kuota layanan secara signifikan, pembukaan layanan kolektif khusus ASN, atau penerapan kebijakan teknis yang lebih fleksibel.

“Kalau tetap dengan pola sekarang, ini tidak akan selesai,” ujarnya.

Yusrizal juga mengusulkan pembukaan loket pelayanan di kecamatan-kecamatan atau pengoperasian pos layanan keliling.

Luasnya wilayah Lampung Utara, menurut dia, memperparah keadaan karena ASN dari daerah terjauh harus menempuh perjalanan panjang hanya untuk mendapatkan nomor antrean.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak KPP Pratama Kotabumi belum memberikan penjelasan resmi. Upaya konfirmasi awak media kembali menemui jalan buntu.

Petugas keamanan kantor pajak menyebut seluruh jajaran, termasuk kepala pelayanan dan Kepala KPP, masih fokus melayani membludaknya wajib pajak.

“Belum bisa memberikan keterangan karena semua petugas sedang melayani antrean,” kata petugas tersebut.

Ketiadaan pernyataan resmi dari otoritas pajak di tengah krisis pelayanan ini menambah ketidakpastian, sementara tenggat waktu terus mendekat dan beban birokrasi daerah kian menumpuk.
(Ipul/Ayi)

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *