Jawa Tengah : Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Pati Sudewo, Senin (19/1/2026), membuka kembali catatan panjang kontroversi sang kepala daerah. Sudewo diamankan KPK terkait dugaan jual beli jabatan dalam proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam OTT tersebut, Camat Jaken Tri Agung Setiawan juga ikut diperiksa. Keduanya menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan adalah saudara SDW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak sesuai KUHAP.
Kasus ini bukan kali pertama Sudewo bersinggungan dengan KPK. Politisi Partai Gerindra itu sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Saat itu, ia diperiksa terkait dugaan pengaturan lelang dan aliran fee proyek, dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR RI.
Nama Sudewo juga sempat mencuat dalam persidangan perkara DJKA setelah disebut oleh sejumlah terdakwa, termasuk Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya.
Di luar kasus hukum, Sudewo dikenal sebagai figur kontroversial di Pati. Pada Agustus 2025, gelombang protes besar yang dikenal sebagai “Geger Pati” mengguncang pemerintahannya. Aksi massa menuntut Sudewo lengser dan memicu bergulirnya hak angket DPRD.
Namun, dalam rapat paripurna DPRD Pati Oktober 2025, usulan pemakzulan ditolak mayoritas fraksi. Sudewo kala itu lolos secara politik dan tetap menjabat. Kini, OTT KPK menjadi babak baru yang membawa kembali masa lalu kelam itu ke meja hukum.
(**)



















