BANDAR LAMPUNG: Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKBBI) Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap penegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia, bukan kementerian.
Pernyataan itu disampaikan Ketua TTKBBI Provinsi Lampung, H. Tb. Hengki Malonda, menyusul penegasan Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.
“Alhamdulillah, akhirnya terjawab dengan tegas, jelas, dan lugas bahwa Polri tetap berada di bawah kendali Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” kata Hengki Malonda, belum lama ini.
Menurut Hengki, selama ini Polri telah menunjukkan loyalitas dan kesetiaan yang tidak perlu diragukan kepada bangsa dan negara. Hal itu tercermin dari peran Polri sebagai Bhayangkara Negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kesetiaan Polri terhadap bangsa dan negara sudah terbukti. Polri terus menjalankan tugas memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hengki.
Ia menilai, kejelasan posisi Polri di bawah Presiden sangat penting untuk menjaga stabilitas sistem ketatanegaraan, sekaligus memastikan independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri merupakan institusi penegak hukum dan pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang bekerja berdasarkan mandat Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
“Kami Kepolisian Republik Indonesia akan selalu setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami adalah institusi yang memegang mandat UUD 1945 dan Pancasila untuk memberikan rasa aman, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolri dalam forum RDP bersama Komisi III DPR RI.
(Sny)





















