Lampung Utara: Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mempercepat digitalisasi 247 Koperasi Merah Putih (KMP) melalui penerapan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES).
Seluruh koperasi desa dan kelurahan diklaim telah terintegrasi dalam satu platform digital yang terhubung langsung dengan sistem Kementerian Koperasi.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Lampung Utara, Mikael Saragih, mengatakan digitalisasi ini menjadi fondasi pembenahan tata kelola koperasi yang selama ini kerap menghadapi persoalan administrasi dan transparansi.
“Seluruh KMP yang berjumlah 247 unit kini sudah memiliki dan menggunakan SIMKOPDES. Ini langkah strategis untuk membangun koperasi yang profesional dan berbasis teknologi,” kata Mikael, Jumat (20/2/2026).
Melalui SIMKOPDES, pengelolaan koperasi dilakukan secara terdigitalisasi, mulai dari pencatatan transaksi, manajemen aset, hingga pendataan pengurus dan anggota. Sistem ini juga membuka layanan simpan pinjam, pembayaran tagihan (PPOB), serta akses e-banking dalam satu aplikasi terpadu.
Yang tak kalah penting, sistem tersebut terintegrasi dengan platform Kementerian Koperasi untuk mempermudah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Perusahaan (NPP), hingga pengunduhan proposal bisnis koperasi. Integrasi ini dinilai memangkas birokrasi dan mengurangi potensi manipulasi data.
Di sisi anggota, pemerintah menyediakan aplikasi KDMP Mobile yang memungkinkan pemantauan status keanggotaan dan laporan keuangan secara real time. Anggota juga dapat mengikuti pelatihan melalui aplikasi tersebut, membuka ruang partisipasi yang lebih luas dalam pengembangan koperasi.
Digitalisasi ini, menurut Mikael, bukan sekadar modernisasi sistem, melainkan upaya memperkuat akuntabilitas dan daya saing koperasi desa di tengah tuntutan transparansi publik.
“Aplikasi bisa diakses melalui komputer maupun telepon genggam. Ini memudahkan pengurus memantau perkembangan dan mengatasi kendala secara cepat,” ujarnya.
(Ipul/Ayi)























