Lampung Utara : Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Lampung Utara menyatakan dukungannya terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai. Dukungan itu disampaikan oleh Rendra Armandala, mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sekaligus bagian dari AMM Lampura, saat dimintai tanggapan terkait dinamika sosial yang berkembang belakangan ini, Minggu (31/8/2025).
Menurut Rendra, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Namun ia menegaskan, aksi menyuarakan aspirasi harus dilakukan secara bermartabat tanpa kekerasan, provokasi, maupun kepentingan terselubung dari pihak-pihak tertentu.
“Kami mendukung sepenuhnya kawan-kawan yang turun menyuarakan aspirasi. Tapi perlu diingat, jangan sampai gerakan yang tulus ini dirusak oleh pihak yang memiliki agenda lain. Aspirasi harus disampaikan dengan cara damai, tanpa kekerasan,” tegas Rendra.
Ia juga mengecam keras tindakan kriminalitas yang akhir-akhir ini muncul dengan mengatasnamakan masyarakat, seperti penjarahan atau perusakan fasilitas umum maupun milik negara. Tindakan semacam itu, katanya, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat luas.
“Perjuangan masyarakat tidak boleh dicederai oleh aksi anarkis. Maka segala bentuk penjarahan dan perusakan harus ditolak,” tandasnya.
Lebih lanjut, AMM Lampura mengimbau masyarakat agar tetap menjaga suasana kondusif, tidak mudah terprovokasi, serta lebih mengedepankan dialog dan musyawarah. Menurut Rendra, perubahan sejati lahir dari gagasan dan perjuangan damai, bukan dari kerusakan.
“Kalau ada yang ingin memperjuangkan kepentingan rakyat, mari lakukan dengan kepala dingin, dengan dialog, dengan gagasan. Jangan sampai ada pihak yang sengaja membuat negeri ini gaduh,” pungkasnya. (Ayi/Alam)