Lampung Utara: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Daerah, Rabu (5/11/2025). Sidang resmi tersebut dipimpin langsung unsur pimpinan DPRD dan dinyatakan kuorum oleh Sekretaris DPRD, Eka Dharma Tohir, dengan total 25 anggota hadir — 21 hadir langsung dan 4 mengikuti secara daring.
“Rapat paripurna kali ini kuorum, 25 anggota Dewan hadir, dengan rincian 21 offline dan 4 online,” terang Eka Dharma.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, mewakili Bupati Hamartoni Ahadis, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan APBD 2026 yang efisien, transparan, dan berpihak pada pelayanan publik.
“Pemerintah akan mengelola, mengendalikan, dan merencanakan penggunaan sumber daya keuangan secara efisien dan bijaksana, agar program prioritas pusat maupun daerah dapat tercapai,” ujar Romli.
Namun, di balik optimisme itu, tantangan besar mengintai. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, pagu Transfer ke Daerah (TKD) Lampung Utara tahun 2026 tercatat sebesar Rp 1,274,09 triliun. Jika asumsi penurunan nasional sebesar 15 persen terealisasi, alokasi tersebut berpotensi menyusut menjadi Rp 1,082,98 triliun — atau berkurang sekitar Rp 191,11 miliar dari tahun sebelumnya.
Kondisi itu diperkirakan akan memengaruhi berbagai program pembangunan dan layanan publik yang selama ini bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH).
Menghadapi situasi tersebut, Pemkab Lampung Utara disebut tengah menyiapkan langkah-langkah rasionalisasi anggaran dan efisiensi belanja rutin, agar tidak mengganggu program strategis daerah. Bahkan, pemerintah daerah membuka peluang mengajukan pinjaman daerah, salah satunya kepada Bank Jabar Banten (BJB) senilai sekitar Rp 325 miliar untuk menutup defisit dan mempercepat pembangunan infrastruktur.
“Kalau itu belum tahu persis ya, karena masih berproses. Akan disampaikan jika sudah ada proses lebih lanjut,” kata Romli.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, Dedy Amdrianto, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mempercepat pembahasan Raperda APBD 2026 tanpa mengurangi kualitas pembahasan. Ia menilai, perencanaan sejak dini dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci penyusunan anggaran yang tepat sasaran.
“Harapan kami ingin mempercepat, tanpa mengurangi nilai dari pembahasan,” tegas Dedy.
“Untuk itu kami menekankan kepada rekan-rekan di OPD agar segera menyampaikan bahan pembahasan, supaya waktu efisien namun kualitas tetap terjaga demi masyarakat Lampung Utara,” tambahnya.
(Ayi/Ipul)





















