Lampung Utara: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara resmi mengantongi sertifikat tanah dan bangunan Balai Wartawan Effendi Yusuf, yang selama ini digunakan sebagai kantor sekretariat PWI setempat. Kepastian legalitas aset tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan kelembagaan dan profesionalisme organisasi wartawan di daerah itu.
Kepemilikan aset bersertifikat tersebut diumumkan secara resmi dalam Konferensi Kerja (Konferja) PWI Lampung Utara Tahun 2025 yang digelar, Sabtu (27/12/2025). Konferja dihadiri jajaran pengurus dan anggota PWI Lampung Utara, serta perwakilan PWI Provinsi Lampung.
Dalam laporan kepengurusan, legalitas tanah dan bangunan sekretariat disebut sebagai capaian strategis setelah melalui proses panjang dan kerja kolektif pengurus. Sertifikat tersebut menjadi jaminan kepastian hukum sekaligus fondasi keberlanjutan organisasi.
Ketua PWI Lampung Utara, Evicko Guantara, mengatakan bahwa kepastian hukum atas aset organisasi merupakan bentuk keseriusan PWI Lampung Utara dalam membangun organisasi yang tertib administrasi dan berorientasi jangka panjang.
“Alhamdulillah, hari ini kami sampaikan secara resmi bahwa PWI Lampung Utara telah memiliki sertifikat tanah dan bangunan sekretariat. Ini adalah bukti kesungguhan anggota dalam menjaga dan membangun rumah besar wartawan di Lampung Utara,” ujar Evicko dalam sambutannya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban organisasi dan penguatan koordinasi struktural, sertifikat tanah dan bangunan tersebut diserahkan secara simbolis kepada PWI Provinsi Lampung yang diterima Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Provinsi Lampung, Lukmansyah. Penyerahan disaksikan salah satu perintis dan penasehat PWI Lampung Utara, Yoel Lukasim dan Agus Hardono.
Penyerahan itu dimaksudkan agar aset organisasi tercatat secara resmi dan terlindungi dalam sistem kelembagaan PWI.
Lukmansyah mengapresiasi capaian PWI Lampung Utara tersebut. Menurut dia, kepemilikan aset yang sah merupakan langkah strategis dalam memperkuat eksistensi organisasi profesi wartawan di daerah.
“PWI Lampung Utara patut menjadi contoh bagi PWI kabupaten dan kota lainnya. Legalitas aset menunjukkan komitmen menjaga marwah organisasi secara profesional, tertib administrasi, dan taat hukum,” kata Lukmansyah.
Selain agenda penyerahan sertifikat, Konferensi Kerja PWI Lampung Utara juga membahas evaluasi program kerja, penyusunan rencana strategis ke depan, serta penguatan kapasitas dan integritas wartawan di tengah dinamika dan tantangan era digital.
(Ayi/Ipul)






















