Bapenda & Kejari Lampura Periksa 15 Desa Menunggak PBB. Oknum Aparatur Diduga Pakai Uang Pajak, Pembangunan Daerah Terhambat

Lampung Utara : Demi memastikan kelancaran pembangunan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura melakukan langkah tegas. Sebanyak 15 desa dan kelurahan dipanggil dan diperiksa terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2023–2024.

Pemeriksaan berlangsung di Aula Kejari Lampura, dipimpin langsung Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Lampura, Yogi Apriyanto SH, MH.

Kepala Bapenda Lampura, Desyadi SH, menegaskan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut hasil pengawasan Bapenda bersama Kejari. “Langkah ini sebagai pendampingan hukum terpadu agar desa dan kelurahan lebih taat membayar PBB ke kas daerah. Dengan begitu, pembangunan Lampura bisa berjalan lancar,” tegas Desyadi, Selasa (30/9/2025).

Dari 15 desa/kelurahan yang dijadwalkan hadir, satu desa absen, yakni Desa Kedaton. Sementara 14 lainnya mengikuti pemeriksaan, di antaranya Kelurahan Kelapa Tujuh, Kota Alam, Tanjung Aman, Kotabumi Udik, serta Desa Taman Jaya, Alam Jaya, Talang Bojong, Way Wakak, Lepang Besar, Cahya Negeri, Tanjung Harta, Pengaringan, Numi Nabung, dan Gunung Betuah.

Desyadi mengungkapkan, sudah dua tahun terakhir terjadi tunggakan PBB P2 yang cukup besar. Lebih miris lagi, hasil pemeriksaan menemukan adanya pajak yang tidak disetorkan ke kas daerah, melainkan dipakai oleh oknum aparatur desa maupun kelurahan, hingga tingkat RT dan LK.

“Hal ini sangat disayangkan. Uang pajak masyarakat seharusnya masuk ke kas daerah, tapi justru dipakai oknum. Kami harap pemanggilan ini jadi peringatan agar ke depan tidak ada lagi aparatur yang menyalahgunakan dana pajak,” tegasnya.

Bapenda bersama Kejari Lampura meminta desa dan kelurahan segera melunasi tunggakan PBB 2023–2024. Kepatuhan aparatur desa dalam menyetorkan PBB dinilai krusial, karena menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan Lampura. (Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *