Jakarta : Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri memastikan keaslian ijazah Sarjana Kehutanan milik mantan Presiden Joko Widodo yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers yang digelar Kamis (22/5/2025).
Djuhandhani menyatakan, penyelidikan yang dilakukan atas laporan dugaan ijazah palsu dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) telah rampung dan tidak ditemukan unsur tindak pidana.
“Kami telah menerima dan meneliti dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Nomor 1120 atas nama Joko Widodo,” ujar Djuhandhani.
Lebih lanjut, tim penyelidik melakukan uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi dan membandingkannya dengan dokumen milik tiga rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM. Pemeriksaan meliputi analisis bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, jenis tinta, tulisan tangan, hingga cap stempel dan tanda tangan pejabat kampus.
“Hasil uji menunjukkan bahwa dokumen milik Jokowi identik dengan dokumen pembanding dan berasal dari satu produk yang sama,” jelasnya.
Selain itu, Bareskrim juga mengonfirmasi bahwa Jokowi telah memenuhi seluruh syarat akademik dan kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.
“Dengan demikian, penyelidikan resmi kami tutup karena tidak ditemukan perbuatan pidana dalam laporan tersebut,” tegas Djuhandhani.
Dalam proses penyelidikan, tim penyelidik telah memeriksa 39 saksi dari lingkungan kampus UGM, termasuk dosen dan rekan kuliah Jokowi, serta melakukan uji forensik pada sejumlah dokumen pendukung.
“Langkah ini bukan semata untuk menjawab aduan masyarakat, tapi juga memberikan kepastian hukum dan menjernihkan persepsi publik agar situasi bangsa tetap kondusif,” tutup Djuhandhani. (**)