Baru 4 Bulan Menjabat, Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Ditangkap KPK dalam OTT Dugaan Suap Proyek Infrastruktur Seret Eks Pj Sekda Medan ke Jeruji Besi

Medan : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi di daerah. Kali ini, giliran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025).

Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya, Topan Ginting baru dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari 2025, atau hanya empat bulan lalu. Dalam waktu singkat, jabatan strategis yang diemban mantan Pj Sekretaris Daerah Kota Medan itu kini berakhir tragis di balik jeruji.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa OTT tersebut dilakukan atas dugaan suap terkait pengadaan dan pengerjaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Sumut.

“Benar, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring OTT bersama empat orang lainnya. Kami menduga telah terjadi transaksi suap terkait proyek infrastruktur strategis,” ungkap Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dari hasil operasi senyap itu, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan sejumlah dokumen proyek. Hingga berita ini diturunkan, total nominal gratifikasi yang diterima masih dalam proses pendalaman.

Topan Ginting bukan sosok baru dalam birokrasi Sumatera Utara. Sebelum menjabat sebagai Kadis PUPR Provinsi, ia dikenal pernah menduduki jabatan strategis di Pemkot Medan. Di antaranya sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi serta Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan.

Penetapan Topan sebagai tersangka menambah panjang daftar kepala dinas di daerah yang tersandung kasus korupsi. KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas praktik korupsi, terutama di sektor pengadaan barang dan jasa yang rawan penyimpangan.

“Kami mengingatkan para kepala daerah dan pejabat teknis agar tidak main-main dengan uang negara. KPK akan terus bergerak untuk membersihkan sektor pelayanan publik dari korupsi,” tegas Asep Guntur.

Saat ini, kelima tersangka termasuk Topan Ginting telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam skema korupsi tersebut. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *