Lampung Utara: Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara, Selasa (19/8/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Utara, Muhammad Yusrizal, turut dihadiri Wakil Bupati Romli, jajaran Forkopimda, para Wakil Ketua DPRD, serta kepala perangkat daerah.
Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa Perubahan APBD 2025 disusun sebagai bentuk penyesuaian atas perkembangan kondisi daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, agar tetap sejalan dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBD ini kita lakukan agar program-program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, sesuai dengan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat, serta tetap mengutamakan kepentingan publik,” ujar Hamartoni.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin baik selama proses pembahasan.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Utara Muhammad Yusrizal menegaskan bahwa DPRD akan membahas Rancangan Perubahan APBD tersebut sesuai mekanisme yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang selanjutnya akan dibahas secara mendalam antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
(Ayi)