Bupati Lampung Utara Konsultasi ke KemenPANRB, Fokus Reformasi Birokrasi dan Penataan ASN

Jakarta: Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menegaskan keseriusannya dalam mempercepat reformasi birokrasi dan penataan sumber daya manusia aparatur yang adaptif terhadap tuntutan zaman.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan kerja koordinasi dan konsultasi Bupati Lampung Utara ke Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Lampung Utara didampingi sejumlah pejabat strategis, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Plt Inspektur Kabupaten, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Utara.

Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Kementerian PANRB, Reni Suzana, bersama Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum KemenPANRB, Perwita Sari.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait penguatan tata kelola pemerintahan daerah, dengan fokus utama pada penataan aparatur sipil negara (ASN), tenaga non-ASN, serta percepatan transformasi digital birokrasi.

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah tindak lanjut kebijakan pengelolaan pegawai non-ASN sesuai amanat Undang-Undang ASN terbaru, termasuk mekanisme transisi menuju skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Bupati Lampung Utara menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan arah kebijakan reformasi birokrasi di daerah berjalan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Kehadiran kami bersama Inspektur, Kepala BKPSDM, dan Kepala Dinas Kominfo adalah untuk memastikan kejelasan kebijakan kepegawaian, khususnya bagi tenaga honorer, sekaligus mendorong transformasi digital birokrasi agar benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata, bukan sekadar wacana,” ujar Bupati.

Sekretaris Kementerian PANRB, Reni Suzana, menyambut positif langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengawasan yang ketat dalam proses transisi pegawai dan penguatan sistem pemerintahan berbasis digital.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi momentum penting bagi Kabupaten Lampung Utara dalam mempercepat terwujudnya birokrasi yang modern, akuntabel, dan siap menghadapi tantangan era digital, sekaligus memberikan kepastian status dan masa depan bagi aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
(Rls/Ayi/Ipul)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *