Bupati Way Kanan Ali Rahman Tutup Usia, Sempat Dirawat di Dua Rumah Sakit

Bandarlampung: Kabar duka datang dari Kabupaten Way Kanan. Bupati Way Kanan periode 2025-2030, Ali Rahman, menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Bandar Lampung, Senin (10/3/2025) pukul 11.05 WIB.

Direktur RSUDAM Lukman Pura mengonfirmasi bahwa Ali Rahman meninggal dunia akibat penyakit jantung.

“Meninggal karena (sakit) jantung,” ujar Lukman dalam keterangannya.

Sebelum dilarikan ke RSUDAM, Ali Rahman sempat mendapatkan perawatan di RS Bumi Waras (RS BW), Bandar Lampung. Namun, karena kondisi kesehatannya terus memburuk dan RS BW tidak memiliki dokter anestesi subspesialis Kesehatan Intensif (KIC), ia dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek pada pukul 04.00 WIB.

Imam Ghozali, Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUDAM, menjelaskan bahwa Ali Rahman tiba di RSUDAM dalam kondisi tidak sadarkan diri.

“Semalam itu sekitar pukul 01.00 WIB kami diinformasikan oleh dokter anestesi di RS BW bahwa pasien atas nama Pak Ali Rahman tidak sadarkan diri,” ungkap Imam.

Meski telah ditangani oleh tim dokter spesialis yang terdiri dari dokter neuro anestesi, jantung, dan saraf, kondisi Ali Rahman terus menurun. Pihak keluarga pun diminta berkumpul untuk bersiap menghadapi kemungkinan terburuk. Hingga akhirnya, pada pukul 11.05 WIB, Ali Rahman dinyatakan meninggal dunia.

Diketahui, Ali Rahman sebelumnya memiliki riwayat penyakit jantung dan rutin melakukan konsultasi dengan dokter penyakit dalam di RS BW. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, terutama mengingat ia baru dilantik sebagai Bupati Way Kanan pada 20 Februari 2025, atau kurang dari sebulan sebelum wafatnya.

Pemerintah daerah dan masyarakat Way Kanan berduka atas kepergian pemimpin mereka yang baru saja memulai masa jabatannya. Upacara penghormatan terakhir akan segera dilaksanakan, sebelum jenazah dikebumikan di kampung halamannya.(**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed