Dana CSR Lampung Utara Masih Gelap, Forum CSR Dipimpin Sekda

Lampung Utara : Kabar mengenai tidak jelasnya pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Lampung Utara mulai mencuat. Meski forum CSR dibentuk dengan struktur resmi di bawah kendali pemerintah daerah, transparansi dan akuntabilitasnya justru dipertanyakan publik.

Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda Lampung Utara, Rohim Pauzi, menjelaskan Forum CSR diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda), sementara posisi sekretaris dijabat oleh Kepala Bappeda. “Ketua forum itu Pak Sekda, sekretarisnya Kepala Bappeda,” kata Rohim saat dikonfirmasi, Senin (12/11/2025).

Namun ketika ditanya mengenai realisasi program CSR, Rohim tampak berhati-hati. Ia mengaku belum memiliki data pasti. “Masih harus dipelajari, karena saya baru satu bulan menjabat. Belum paham data-datanya, berapa yang sudah masuk,” ujarnya.

Ketua LSM Majas, Adhan, mendesak pemerintah daerah segera membuka data penggunaan dana CSR. “CSR bukan uang pribadi. Ini amanah untuk masyarakat. Jangan sampai hanya jadi tumpukan laporan tanpa ada dampak nyata,” tegasnya.

Majas bahkan menyatakan siap menempuh jalur resmi melalui permohonan informasi publik apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah. “Kalau mereka diam, kami akan minta secara resmi melalui jalur UU KIP. Publik berhak tahu ke mana dana itu mengalir,” ujarnya.

Minimnya transparansi ini menimbulkan dugaan adanya ketimpangan tata kelola dana CSR yang selama ini diklaim mendukung pembangunan. Beberapa aktivis menilai forum yang berada di bawah kendali pejabat daerah berpotensi menimbulkan konflik kepentingan jika tidak diawasi secara ketat.

Keterbukaan informasi diyakini menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap program CSR yang seharusnya membawa manfaat langsung bagi masyarakat Lampung Utara. Namun hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah nyata dari Forum CSR yang ironisnya dipimpin langsung oleh pejabat daerah untuk membuktikan bahwa dana CSR bukan sekadar jargon sosial tanpa wujud.

(Ipul/Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *