Dari Dogan ke Darurat: Warga Lampung Utara Minta Bantuan Damkar karena Tak Bisa Turun dari Pohon

Lampung Utara : Niat hati ingin menikmati segarnya buah dogan, Hendra (29), warga Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, justru berakhir “terdampar” di atas pohon kelapa. Aksi panjatnya itu terjadi, Senin, (16/02/2026), berubah menjadi insiden unik ketika ia tak lagi mampu turun ke tanah.

Alih-alih membawa pulang setandan dogan, Hendra malah harus menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Lampung Utara untuk meminta pertolongan.

Peristiwa itu terjadi di belakang Rumah Makan Taruko 2, Kecamatan Abung Selatan. Menurut Kepala DPKP Kabupaten Lampung Utara, Khairul Anwar, pihaknya menerima laporan melalui call center darurat bahwa seorang warga terjebak di atas pohon kelapa dan tidak bisa turun.

“Kami menerima laporan dari warga melalui call center darurat. Informasinya ada seorang warga yang tidak dapat turun setelah memanjat pohon kelapa untuk mengambil dogan,” kata Khairul saat dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).

Mendapat laporan tersebut, DPKP langsung mengerahkan Tim Piket Merah III yang berjumlah enam personel. Dengan peralatan penyelamatan lengkap, tim menuju lokasi dan melakukan evakuasi.

Proses penyelamatan berlangsung dramatis sekaligus mengundang senyum warga sekitar. Beberapa warga yang semula khawatir, perlahan berubah lega ketika tim damkar berhasil menurunkan Hendra dengan selamat.

“Alhamdulillah evakuasi berjalan lancar. Korban atas nama Hendra (29) berhasil diturunkan dalam kondisi selamat tanpa luka,” ujar Khairul.

Memanjat pohon kelapa yang terlihat biasa, ternyata bisa berubah menjadi situasi darurat bila tidak disertai kesiapan fisik dan alat yang memadai.

Khairul menegaskan pihaknya tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga berbagai operasi penyelamatan non-kebakaran, mulai dari evakuasi hewan, penyelamatan korban terjebak, hingga insiden unik seperti warga tersangkut di pohon.

DPKP Kabupaten Lampung Utara membuka layanan Call Center Darurat bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan:

DINAS PEMADAM KEBAKARAN & PENYELAMATAN
KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Telepon: (0724) 32789008953788-97272
Cepat, Tepat, Selamat!

Bagi warga Lampung Utara yang menghadapi situasi darurat, baik kebakaran maupun kondisi penyelamatan lainnya, dapat segera menghubungi layanan tersebut.

Sementara bagi Hendra, pengalaman ini kemungkinan akan menjadi cerita panjang yang lebih sering ditertawakan ketimbang diceritakan dengan wajah tegang.

(Ayi/Ipul)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *