Desyadi Unggul Telak di Seleksi Sekda Lampung Utara: Publik Bertanya, Masih Adakah Alasan Tidak Memilihnya?

Lampung Utara : Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akhirnya menuntaskan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Dari empat formasi strategis yang diperebutkan, sorotan publik tertuju pada posisi Sekretaris Daerah (Sekda), kursi paling berpengaruh di tubuh birokrasi kabupaten itu.

Dalam pengumuman resmi Panitia Seleksi Nomor 18/PANSEL JPTP-LU/2025, nama Dr. Desyadi, SH., MH mencuat sebagai peraih nilai tertinggi, mengungguli dua kandidat lainnya dalam gap yang dinilai konsisten dan signifikan pada semua tahapan seleksi.
Desyadi membukukan nilai akhir 79,89, melampaui Dra. Intji Indriati (79,84) dan Mirza Irawan Dwi Atmaja (79,69).

Meski selisih terlihat tipis, sumber internal menyebut, “Desyadi unggul di titik-titik krusial penilaian, terutama pada uji manajerial dan wawancara mendalam.” Artinya, keunggulan itu bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan kematangan pengalaman dan ketepatan visi birokrasi yang dibutuhkan Lampung Utara saat ini.

Sejak awal November, para kandidat digembleng melalui penilaian rekam jejak, kompetensi sosial kultural, makalah strategis, hingga wawancara pleno.

Laporan resmi pansel menunjukkan Desyadi tidak pernah keluar dari tiga besar di setiap tahapan, bahkan beberapa kali memimpin dalam aspek perencanaan birokrasi, stabilitas organisasi, serta pemahaman regulasi pemerintahan.

Di kalangan ASN, muncul penilaian bahwa Desyadi adalah satu dari sedikit pejabat yang memahami anatomi persoalan birokrasi Lampung Utara “dari hulu sampai hilir”.

Dengan sistem seleksi berbasis merit, publik kini menunggu langkah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Secara regulasi, PPK memang memiliki kewenangan penuh menetapkan Sekda definitif. Namun, pertanyaan tak bisa dihindari:

Apakah PPK akan mendasarkan keputusan pada data objektif dan hasil seleksi, atau akan ada manuver politik di belakang layar?

Beberapa pengamat pemerintahan menilai, mengabaikan kandidat dengan nilai tertinggi justru akan memunculkan polemik publik, terlebih pansel telah menegaskan bahwa hasil ini mutlak dan tak dapat diganggu gugat.

Media ini mencatat, dalam beberapa daerah, keputusan PPK yang tak selaras dengan peringkat tertinggi sering memicu ketegangan antara birokrasi dan masyarakat sipil. Lampung Utara kini berada di persimpangan yang sama.

Ketua Pansel, Marindo Kurniawan, menandatangani langsung pengumuman hasil akhir sebagai simbol komitmen transparansi.
Ia menegaskan, “Semua penilaian dilakukan objektif dan melalui pleno penuh. Tidak ada intervensi.”

Dengan rampungnya seluruh proses, bola kini sepenuhnya di tangan PPK untuk menentukan arah baru birokrasi Lampung Utara.

Dan publik menaruh harapan,
bahwa pejabat dengan nilai tertinggi, visi paling matang, serta rekam kompetensi paling menonjol yaitu Dr. Desyadi layak menjadi Sekda definitif.

Jika meritokrasi benar-benar dijunjung, maka jawabannya semestinya tidak sulit.

(**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *