Disdikbud Lampura Gelar Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2025 Bupati Hamartoni:  Harus Transparan, Obyektif, dan Non-Diskriminatif

Lampung Utara: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara menggelar kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di Aula Siger, Selasa (6/5/2025). Kegiatan ini digelar sebagai langkah awal sebelum dimulainya penerimaan siswa baru di jenjang SD dan SMP.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis. Dalam sambutannya, ia mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini harus berjalan secara obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan non-diskriminatif. Hal ini, menurutnya, penting untuk menjaga kualitas pendidikan serta kepercayaan masyarakat.

“SPMB terbuka untuk seluruh masyarakat secara merata. Pakta integritas ini adalah pedoman pelaksanaan, menjaga kualitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem seleksi murid baru,” ujar Bupati.

Bupati Hamartoni menjelaskan bahwa terdapat empat jalur penerimaan dalam SPMB 2025, yaitu jalur prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan menjamin pelaksanaan proses ini secara adil dan profesional.

“Kalau nanti ada laporan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB, tentu akan ada sanksi. Silakan masyarakat menyampaikan laporan jika menemukan indikasi pelanggaran,” tegasnya.

Kepala Disdikbud Lampung Utara, Sukatno, turut menyampaikan bahwa netralitas panitia adalah kunci utama suksesnya pelaksanaan SPMB. Ia mengingatkan seluruh pihak untuk menjunjung tinggi prinsip obyektivitas dan profesionalisme.

“SPMB harus dilaksanakan dengan kriteria yang jelas, bisa diakses publik, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada diskriminasi, semua murid berhak atas perlakuan yang sama tanpa memandang latar belakang,” kata Sukatno. (Ayi)

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *