Lampung Utara : Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara terhadap korban berinisial ADN pada Februari 2025 lalu, masih terus bergulir dalam proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apryyadi Pratama, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun surat permohonan ke Kejaksaan Agung guna melakukan pemeriksaan serta meminta keterangan dari jaksa yang bersangkutan.
“Kasus oknum jaksa masih dalam proses. Saat ini kami sedang membuat surat permohonan ke Kejagung untuk melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari jaksa tersebut,” ujar Apryyadi saat menerima kuasa hukum korban ADN di ruang kerjanya, Jumat (9/5/2025).
Ia juga berharap agar pihak pelapor, melalui kuasa hukumnya, dapat bersabar dan terus berkoordinasi dalam penanganan kasus tersebut.
Sementara itu, Istanto, S.H., M.H., selaku kuasa hukum korban ADN, mengapresiasi langkah Polres Lampung Utara dalam menangani perkara ini.
“Kami akan mengikuti perkembangan kasus ini secara aktif agar ada titik terang dalam proses penanganannya,” ujar Istanto. (Ayi/Hew)