BANDAR LAMPUNG : Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Lanjutan Pembicaraan Tingkat I, di Ruang Sidang Paripurna, Jumat (22/8/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza mengapresiasi pandangan, saran, dan kritik konstruktif dari enam fraksi DPRD—Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Kebangkitan Bangsa, Demokrat, dan PKS—yang dinilai mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada rakyat.
“Seluruh masukan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam merencanakan anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Gubernur Mirza.
Ia menegaskan, Pemprov Lampung akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait Dana Transfer ke Daerah (TKD), serta menjalin kerja sama pemanfaatan aset dan potensi ekonomi daerah.
Di sisi belanja, pemerintah berkomitmen menerapkan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, dengan fokus pada pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur, peningkatan SDM, serta reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik.
“Belanja daerah harus memberi dampak nyata bagi masyarakat, memperkuat konektivitas, mendukung sektor pertanian, dan meningkatkan layanan publik secara merata,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan bahwa pembahasan Raperda APBD 2026 akan berlanjut di tingkat komisi pada 22–28 Agustus 2025, dan dilanjutkan rapat paripurna tingkat II pada 29 Agustus 2025 untuk penandatanganan persetujuan bersama.
Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemprov Lampung optimistis penyusunan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(Tri Sanjaya)