Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif Rp100 Ribu per Hari

Kebijakan ini berlaku di seluruh sekolah penerima manfaat, dengan dana bersumber dari biaya operasional SPPG

Jakarta: Pemerintah memberikan insentif kepada guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setiap guru berhak menerima Rp100.000 per hari sesuai ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 yang dikeluarkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menegaskan kebijakan ini merupakan langkah apresiasi bagi guru yang mengemban tugas tambahan dalam memastikan distribusi makanan bergizi di sekolah. “Kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” ujar Nanik, Selasa (30/9/2025).

Insentif Rp100.000 per hari tersebut dicairkan setiap 10 hari sekali. Adapun sumber pendanaan berasal dari biaya operasional SPPG yang tersedia di masing-masing sekolah penerima manfaat.

Dalam aturan itu, setiap sekolah diwajibkan menunjuk 1 hingga 3 guru sebagai penanggung jawab distribusi MBG. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menerapkan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.

“Insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program MBG,” tegas Nanik.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang menyasar peningkatan gizi anak sekolah sekaligus upaya menekan angka stunting. Dengan adanya kebijakan insentif, pemerintah berharap peran guru semakin maksimal dalam memastikan program berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

(**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *