Hadir Sebagai Tamu Undangan, Bupati Hamartoni Jadi Korban Framing: Pemkab Lampung Utara Luruskan Informasi Soal Peresmian Pabrik

Lampung Utara : Dalam sebuah perhelatan  yang digelar warga dan manajemen  PT Surya Intan di Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara, kehadiran Bupati Hamartoni justru memunculkan polemik. Acara yang sejatinya merupakan tasyakuran peralihan kepemilikan pabrik tapioka itu, disalahartikan oleh sejumlah pihak sebagai peresmian resmi pabrik—sebuah narasi yang kini terbantahkan.

Bupati Hamartoni, yang dikenal dekat dengan masyarakat dan terbuka pada aktivitas pembangunan di daerahnya, datang semata-mata untuk memenuhi undangan. Namun framing yang berkembang di media sosial dan sebagian kanal berita, menyebutnya telah melakukan “blunder” dengan meresmikan pabrik yang izinnya belum lengkap.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara pun langsung memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi lebih lanjut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara, Gunaido Uthama, menjelaskan opini yang menyebut Bupati Hamartoni melakukan peresmian pabrik di Desa Banjar Negeri merupakan kekeliruan yang patut diluruskan.

“Bupati hadir sebagai tamu undangan dalam acara tasyakuran. Pabrik tersebut masih dalam tahap renovasi dan belum beroperasi. Izin usaha juga sedang dalam proses dan hampir rampung,” tegas Gunaido, Kamis (5/6/2025).

Ia mengajak masyarakat dan media untuk cermat dalam menyerap informasi dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari potongan-potongan peristiwa yang tidak utuh.

Kesimpangsiuran informasi ini diketahui berasal dari pernyataan Kabid Tata Ruang Disperkim Ciptaru Lampung Utara, Saukat, yang secara terbuka mengakui kekeliruannya. Dalam keterangannya kepada media, Saukat menyebut pernyataannya disampaikan dalam kondisi kurang ideal.

“Waktu dikonfirmasi rekan media, saya sedang mengemudi. Dalam benak saya, yang dimaksud adalah pabrik singkong di Kotabumi Utara, bukan PT Surya Intan. Ini kesalahan saya dan saya bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Hamartoni, yang namanya ikut terseret dalam arus pemberitaan yang tidak akurat. “Saya menyesal atas keteledoran ini dan tidak ada niat sama sekali untuk menggiring opini negatif,” ujarnya.

Pemkab Lampung Utara tetap memegang teguh komitmen dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Menurut Gunaido, pihaknya menyambut baik para investor, namun tetap menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan regulasi daerah.

“Kita ingin para pelaku usaha beroperasi secara sehat, tertib administrasi, dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.

Di bawah kepemimpinan Hamartoni-Romli, fokus pembangunan ekonomi diarahkan pada penguatan investasi demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah investor dari dalam dan luar negeri telah menunjukkan minat, seperti perusahaan pupuk Soil Gold, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, hingga Kasso Nippon dari Jepang.

Salah satu yang sudah melangkah lebih jauh adalah PT Lingga Teknik Utama, yang telah menandatangani MoU untuk pembangunan revitalisasi Pasar Dekon, dan kini tengah bersiap memasuki tahap konstruksi.

Guna menciptakan sinergi yang berkelanjutan, Bupati Hamartoni juga aktif melakukan kunjungan kerja ke berbagai perusahaan besar, seperti PT Teguh Wibawa Bhakti Persada (Sinar Laut Group), PT Superindo Utama Jaya, dan PT Nakau. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah hadir sebagai mitra dunia usaha, bukan sekadar regulator.

Meski sempat diwarnai kesalahpahaman, momen tasyakuran PT Surya Intan seharusnya menjadi refleksi penting bagi semua pihak: pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan dan menyerap informasi, serta nilai dari komunikasi yang terbuka dan jujur demi menjaga kehormatan publik dan kepentingan bersama. (Ayi/*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *