Lampung Utara : Jalan Kalicinta–Dorowati di Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, kembali menjadi saksi gagalnya janji pembangunan. Hingga akhir 2025, ruas jalan yang berjarak hanya beberapa kilometer dari pusat kota Kotabumi itu masih rusak parah, berlumpur saat hujan, dan berdebu ketika kemarau. Janji pengerasan jalan tak pernah beranjak dari meja perencanaan.
Kondisi Kalicinta–Dorowati bukan kasus tunggal. Ruas ini merupakan bagian dari 24 paket proyek jalan dan jembatan yang gagal direalisasikan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sepanjang Tahun Anggaran 2025 meski seluruhnya telah masuk perencanaan dan didukung alokasi anggaran.
Bagi warga, kegagalan itu berdampak nyata. “Sudah hampir 10 tahun tinggal di sini, jalannya tidak pernah berubah,” kata Catur, warga Kalicinta, Senin (5/1/2026). Saat hujan, jalan berubah menjadi kubangan. Minim penerangan membuat malam hari rawan kecelakaan.
Petani karet Kris Kuncoro merasakan langsung imbas ekonomi. “Biaya angkut naik karena muatan tidak bisa penuh. Kendaraan cepat rusak,” ujarnya.
Kepala Desa Kalicinta, Suparno, menyebut pemerintah daerah sempat menargetkan pembangunan jalan rampung akhir 2025. Namun hingga memasuki 2026, kondisi jalan masih seperti jalan pedesaan terpencil.
“Padahal dekat kota. Warga sudah lelah menunggu,” katanya.
Kegagalan proyek juga terjadi di jantung kota. Rehabilitasi Jalan KS Tubun, di samping Islamic Center Kotabumi, yang dialokasikan sekitar Rp 750 juta, tak kunjung dikerjakan. Jalan strategis itu kini dipenuhi lubang dan genangan air, menjadi titik rawan kecelakaan.
“Setiap hujan pasti ada yang jatuh,” kata Rahmat, warga Kelurahan Kota Alam. “Kami hanya dapat janji, tidak pernah realisasi.”
Kepala Bidang Bina Marga Dinas SDABMBK Lampung Utara, Rio Alaska, mengakui proyek-proyek itu gagal karena keterlambatan tahapan awal. Hingga Oktober 2025, lelang belum dimulai. Dengan waktu tersisa kurang dari 90 hari dan durasi tender hampir separuhnya, pengerjaan dinilai tak realistis.
“Kalau dipaksakan, kualitasnya berisiko,” kata Rio. Penundaan, menurut dia, diputuskan bersama Pokja dan tim review Kejaksaan.
Namun alasan teknis ini justru membuka persoalan lebih besar, mengapa perencanaan terlambat sejak awal tahun anggaran?
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabumi menilai kegagalan 24 paket proyek, 21 jalan dan tiga jembatan sebagai bukti buruknya tata kelola pembangunan daerah.
“Ironis. Anggaran berpotensi jadi SiLPA, tapi jalan rusak di mana-mana,” kata Yudi Rahman, Ketua Bidang PTKP HMI. Ia menyebut persoalan ini bukan sekadar teknis, melainkan lemahnya kepemimpinan dan pengendalian proyek.
HMI mendesak audit kinerja OPD, evaluasi pejabat teknis, serta transparansi perencanaan dan pengadaan.
Kegagalan paling mencolok terlihat di Jembatan Way Umban, Kotabumi Selatan. Jembatan yang dijanjikan perbaikan itu kini ambrol diterjang banjir. Padahal, anggaran sekitar Rp 800 juta telah disiapkan.
“Kami kira serius, sudah diukur dan difoto. Ternyata nol besar,” kata Iwan, warga setempat. Sejumlah kecelakaan dilaporkan terjadi akibat amblesan jembatan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyatakan seluruh proyek hanya ditunda dan akan dikerjakan mulai awal 2026. Jalan membutuhkan 120 hari, jembatan 180 hari.
Namun bagi warga, penundaan itu tak lagi sekadar urusan administrasi. Setiap bulan tanpa perbaikan berarti risiko kecelakaan, terhambatnya ekonomi, dan hilangnya kepercayaan publik.
Kasus Lampung Utara menunjukkan bahwa persoalan pembangunan daerah bukan semata soal ketersediaan anggaran. Masalah utamanya terletak pada tata kelola, disiplin perencanaan, dan kemampuan mengubah rencana menjadi kerja nyata.
Sementara jalan rusak terus dilewati warga setiap hari, janji pembangunan masih berhenti di atas kertas.
(Ipul)





















