Kapolri Berikan Santunan kepada Ahli Waris Tiga Anggota Polri yang Gugur dalam Tugas

Jakarta: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan santunan kepada ahli waris tiga anggota Polri yang gugur dalam tugas saat menindak kasus sabung ayam. Salah satu bentuk santunan yang diterima ahli waris adalah santunan gugur dari ASABRI.

Ketiga anggota yang gugur adalah Kapolsek Nagara Batin Way Kanan AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta. Santunan kepada ahli waris AKP Anumerta Lusiyanto dan Aipda Anumerta Petrus Apriyanto diberikan kepada istri mereka, sementara santunan untuk Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta diserahkan kepada ibunya.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa santunan ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan dari pimpinan Polri kepada keluarga anggota yang telah berkorban dalam menjalankan tugas.

“Dengan adanya surat keputusan dari Bapak Kapolri ini, diharapkan dapat membantu keluarga korban mendapatkan santunan yang layak,” ujarnya.

Selain santunan, Kapolri juga memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiga anggota yang gugur sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka. Penghargaan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP/500/III/2025 tertanggal 18 Maret 2025.

“Bapak Kapolri memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada setiap anggota Polri, terutama kepada tiga personel ini yang telah gugur dalam menjalankan tugas negara,” tambah Karopenmas.

Gugurnya ketiga anggota Polri ini menjadi duka mendalam bagi keluarga besar Polri. Mereka wafat dalam pengabdian untuk menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di Tanah Air.

(**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *