Kejagung Bongkar Struktur Kejati Lampung. Burhanuddin Rotasi Wakajati, Asdatun, dan Enam Kajari – Perombakan untuk Perkuat Kinerja dan Integritas Aparat Adhyaksa

Jakarta : Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, merotasi besar-besaran diinternalnya termasuk dilakukan di Provinsi Lampung. Mulai dari posisi Wakil Kepala Kejati (Wakajati) hingga enam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) resmi dimutasi dan digantikan pejabat baru.

Perombakan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pejabat pertama yang terkena rotasi adalah Dr. Transiswara Adhi, SH, MHum, yang sebelumnya menjabat Wakajati Lampung. Ia kini dipercaya mengemban jabatan strategis sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejagung RI.
Posisinya digantikan oleh Suwandi, SH, MHum, yang sebelumnya menjabat Wakajati Sulawesi Utara.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya Jaksa Agung memperkuat sistem digitalisasi penegakan hukum dan modernisasi informasi kriminal nasional.

Tak hanya di level wakil kepala, rotasi juga menyentuh jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) dan enam Kajari di bawah wilayah hukum Kejati Lampung.
Perubahan ini tertuang dalam SK Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1425/10/2025, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin) Dr. Hendro Dewanto, SH, MHum.

Asdatun Kejati Lampung, Nurmajayani, SH, MH, kini mendapat amanah baru sebagai Kajari Kabupaten Bandung. Kursi Asdatun digantikan Erawati, SH, MH, sebelumnya Kajari Wonosobo, Jawa Tengah.

Berikut daftar lengkap pejabat yang dimutasi di Lampung:

Sefran Haryadi, SH, MH — dari Kajari Mesuji menjadi Kajari Grobogan, Jawa Tengah. Penggantinya: Sahat Robert Parulian Simatupang, SH, MH, eks Koordinator Kejati Bangka Belitung.

Tommy Adhiyaksah Putra, SH — dari Kajari Lampung Tengah menjadi Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Aceh. Penggantinya: Dr. Rita Susanti, SH, MH, eks Kajari Belitung Timur.

Dr. Adi Fakhruddin, SH, MH — dari Kajari Tanggamus menjadi Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Banten. Penggantinya: Subari Kurniawan, SH, MH, eks Kajari Katingan.

Dody Andohar Jaya Sinaga, SH, MH — dari Kajari Way Kanan menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Papua. Penggantinya: Mahmudin, SH, MH, eks Kajari Morowali Utara.

Hendra Syarbaini, SH, MH — dari Kajari Lampung Utara menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu. Penggantinya: Edy Subhan, SH, MH, eks Kajari Bangka.

Umi Kalsum, SH, MH — kini menjabat Kajari Pesawaran, menggantikan pejabat lama. Sebelumnya ia menjabat Kabag TU Kejati DKI Jakarta.

Sumber internal Kejagung menyebut, rotasi ini merupakan kebijakan rutin namun dengan fokus khusus pada penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja daerah.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa mutasi adalah bagian dari sistem pembinaan karier dan penguatan integritas di tubuh Adhyaksa.

“Rotasi adalah proses penyegaran agar jajaran Kejaksaan tetap adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkeadilan,” tegas Burhanuddin dalam arahannya.

(**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *