Mesuji: Pemerintah Kabupaten Mesuji mempercepat pembenahan laporan kinerja menjelang penilaian Penjabat Kepala Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dalam rapat koordinasi tertutup di Kantor Bupati Mesuji, Jumat, (27/03/2026), seluruh organisasi perangkat daerah diminta segera melengkapi bukti fisik (evidence) sebagai dasar evaluasi pusat.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Mesuji, Budiman Jaya, itu menegaskan satu hal: penilaian tak lagi sekadar administratif. Validitas data dan bukti lapangan menjadi penentu utama, sekaligus cermin langsung dari efektivitas program pemerintah daerah.
“Setiap progres harus bisa dibuktikan. Data tidak cukup, harus ada evidence yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Budiman di hadapan kepala perangkat daerah.
Dorongan percepatan ini muncul di tengah ketatnya indikator penilaian dari Kementerian Dalam Negeri, yang kini menitikberatkan pada dampak nyata kebijakan, bukan sekadar laporan di atas kertas. Sejumlah sektor krusial menjadi sorotan, mulai dari pengendalian inflasi daerah, penanganan stunting, hingga realisasi anggaran dan inovasi pelayanan publik.
Dalam forum tersebut, Sekda secara khusus menyoroti lemahnya konsistensi pelaporan di sejumlah perangkat daerah. Ia meminta seluruh jajaran lebih proaktif, teliti, dan terkoordinasi agar tidak ada celah dalam proses verifikasi pusat.
Penilaian ini dinilai strategis, bukan hanya untuk menentukan capaian kinerja kepala daerah, tetapi juga menjadi tolok ukur kredibilitas birokrasi Mesuji di mata pemerintah pusat.
Seluruh OPD diwajibkan menuntaskan pengunggahan dokumen pendukung ke sistem nasional sebelum batas waktu yang ditentukan. Keterlambatan atau ketidaksesuaian data berpotensi memengaruhi hasil akhir evaluasi.
Dengan tekanan waktu yang kian sempit, rapat ini menjadi penanda bahwa Mesuji tengah berpacu, bukan hanya mengejar nilai, tetapi juga membuktikan kinerja nyata di hadapan pemerintah pusat.
(Kotan)























