Jakarta: Dalam upaya memperkuat peran ayah dalam pengasuhan anak, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. Gerakan ini resmi ditetapkan di Jakarta pada 10 Juli 2025 dan mulai dilaksanakan serentak pada Senin, 14 Juli 2025, bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah di beberapa provinsi.
Gerakan ini merupakan bagian dari inisiatif nasional Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), yang bertujuan membangun budaya pengasuhan yang lebih setara dan kolaboratif antara ayah dan ibu. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menyebutkan, kehadiran ayah pada hari pertama sekolah bukan hanya simbol dukungan, tetapi juga bentuk nyata keterlibatan emosional yang mampu meningkatkan kepercayaan diri dan kesiapan mental anak dalam menghadapi proses belajar.
“Melalui kehadiran ayah pada momen penting ini, tercipta kedekatan emosional yang berdampak positif bagi tumbuh kembang anak,” tulis Kemendukbangga/BKKBN dalam Surat Edaran tersebut.
Tingginya Angka “Fatherless” di Indonesia
Gerakan ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka anak tanpa kehadiran figur ayah (fatherless) di Indonesia. Data UNICEF 2021 mencatat bahwa 20,9% anak di Indonesia tumbuh tanpa sosok ayah, sementara menurut BPS 2021, hanya 37,17% anak usia 0–5 tahun yang diasuh oleh kedua orang tuanya secara bersamaan.
Melalui GATI, pemerintah mendorong keterlibatan aktif para ayah dalam pengasuhan sejak dini sebagai langkah strategis menuju pembangunan keluarga berkualitas dan mendukung terwujudnya generasi emas Indonesia.
ASN Diimbau Ikut Serta, Presensi di Sekolah
Surat edaran ini juga secara khusus ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah. Para ASN didorong untuk mengantarkan anak mereka ke sekolah, baik di jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/sederajat. Mereka diminta melakukan presensi dengan kode RL di lokasi sekolah, disertai dokumen pendukung berupa surat edaran atau tangkapan layar pengumuman resmi dari sekolah.
Setelah itu, ASN diwajibkan kembali ke kantor paling lambat pukul 12.00 waktu setempat dan melapor kepada atasan langsung.
Apresiasi untuk Ayah Teladan
Sebagai bentuk penghargaan, Kemendukbangga/BKKBN akan memilih 10 Ayah Teladan dari seluruh Indonesia. Para peserta gerakan ini dapat mengunggah foto atau video saat mengantar anak ke sekolah di Instagram dengan menyertakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun resmi @kemendukbangga_bkkbn, @birosdmkemendukbangga, dan/atau @dithanrembkkbn.
Melalui kampanye ini, pemerintah berharap keterlibatan ayah dalam pendidikan anak tidak berhenti di hari pertama sekolah, melainkan menjadi bagian dari budaya pengasuhan yang berkelanjutan. (*)