Lampung Utara: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara, gelar Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), menetapkan sebanyak 479.467 dinyatakan sebagai DPT. Kegiatan berlangsung di Halaman Parkir KPU setempat. Rabu, (21/06/2023).
Dari total itu pemilih Laki-laki sebanyak 242.031 dan pemilih Perempuan sebanyak 237.436. Data ini tersebar di 23 Kecamatan se-Lampung Utara.
“Hari ini di jadwal tahapan pemilu penetapan DPT, dan ditetapkan sebanyak 479.467 sebagai DPT di Lampung Utara.” Jelas Yansen Atik Komisioner KPU Lampura.
Dikatakannya lagi, jika pada saat pleno memang ada tanggapan, sanggahan masyarakat dan bukti autentik. Maka akan segera di eksekusi.
“tadi dari Bawaslu terdapat 14 pemilih yang memang benar-benar pemilih baru dari 50 sekian rekomendasi yang belum terakomodir, dan sudah ditindaklanjuti.” Kata dia.
Sementara menyikapi 11 ribu pemilih potensial yang belum memiliki KTP Elektronik, pihaknya berharap Disdukcapil setempat dapat memprioritaskan hal tersebut.
“Kita sudah tindaklanjuti dengan bersurat resmi ke Disdukcapil agar segera di tindaklanjuti, Karena 11 ribu sekian itu masuk ke pemilih pemula non-KTP potensial dibeberapa Kecamatan. Ini menjadi perhatian khusus kita agar bagaimana caranya Disdukcapil dapat memfasilitasi sebelum hari H.” Ucap dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampura, melakukan rapat pleno terbuka dengan di hadiri berbagai instansi Vertikal dan Pemerintahan, serta para PPK se-Kecamatan Lampura. (Alam).