BANDAR LAMPUNG : Pemerintah Provinsi Lampung memulai langkah strategis dalam Reformasi Birokrasi dengan melaksanakan program prioritas Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yaitu Profiling ASN (Pro ASN) se-Provinsi Lampung. Kegiatan pemetaan potensi pegawai ini digelar di SMKN 4 Bandar Lampung, Senin (24/11/2025).
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan pentingnya kegiatan Pro ASN sebagai instrumen untuk menciptakan birokrasi yang profesional, responsif, dan meritokratis, sesuai dengan cita-cita ketujuh Presiden Republik Indonesia.
“Setiap ASN memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, setiap ASN harus memiliki kompetensi yang memadai,” ujar Gubernur.
Profiling ASN merupakan langkah fundamental untuk memastikan setiap pegawai memiliki potensi dan kompetensi yang sesuai. Pemetaan ini diharapkan mempercepat penyediaan data ASN secara digital yang akan menjadi dasar penerapan Manajemen Talenta, sehingga pengelolaan sumber daya manusia berbasis kompetensi, bukan sekadar senioritas.
Gubernur mengajak seluruh peserta mengikuti proses ini dengan sungguh-sungguh, jujur, dan penuh komitmen, karena hasilnya akan menjadi cerminan objektif dari kompetensi masing-masing yang bermanfaat bagi pengembangan karir dan peningkatan pelayanan publik.
“Mari kita jadikan Pro ASN sebagai momentum meningkatkan kualitas diri, memperkuat kinerja, dan menegaskan komitmen mewujudkan pemerintahan profesional, akuntabel, dan inovatif,” tutup Gubernur.
Sekdaprov Marindo Kurniawan menambahkan, kegiatan ini didasari Undang-Undang dan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung mengimplementasikan meritokrasi secara maksimal. Salah satu pilarnya adalah Manajemen Talenta, yang memungkinkan data profil ASN digunakan untuk proses penentuan jabatan secara sistematis dan transparan.
“Manajemen Talenta memastikan proses promosi, termasuk Eselon II, dilakukan berdasarkan sistem, bukan intervensi atau lobi. Semua ASN memiliki hak yang sama untuk berkembang dan berkarir,” tegas Sekdaprov.
Ia menekankan bahwa sistem ini terbuka dan transparan, karena menggunakan sistem resmi BKN. Hasil profiling akan menempatkan ASN ke dalam sembilan box yang menggambarkan kompetensi mereka.
Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, melaporkan bahwa tahap pertama kegiatan pada 24–28 November 2025 diikuti 1.905 ASN dari berbagai tingkatan jabatan, termasuk Pejabat Administrator (Eselon III), Pejabat Pengawas (Eselon IV), Fungsional Ahli Madya, serta Pejabat Pelaksana dan Fungsional.
Materi yang diujikan dalam profiling ASN mencakup empat aspek utama:
- Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (sesuai Permenpan RB No. 38 Tahun 2017)
- Potensi Psikologi (mengukur 8 aspek, termasuk kemampuan intelektual, problem solving, kecerdasan emosional, dan motivasi komitmen)
- Literasi Digital (kemampuan dasar menggunakan teknologi informasi secara bertanggung jawab)
- Preferensi Karier (mengukur kecenderungan pengembangan karier yang diinginkan ASN)
Sekdaprov menegaskan, keseriusan ASN dalam proses ini sangat menentukan, karena hasilnya akan berdampak hingga 10 tahun ke depan bagi pengembangan karir dan kualitas birokrasi di Lampung.
(Tri Sanjaya)





















