BANDAR LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, membuka Rapat Koordinasi bersama Tim Terpadu Nasional Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan bertema “Penguatan Sinergi Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Politik dalam Menjaga Keamanan, Iklim Investasi, dan Stabilitas Ekonomi Nasional” di Hotel Akar, Selasa (21/10/2025).
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan bahwa kehidupan berdemokrasi di Provinsi Lampung berjalan dinamis dengan keberadaan lebih dari 400 organisasi kemasyarakatan (Ormas) terdaftar dan 18 partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu.
“Ini menunjukkan demokrasi kita terus berkembang. Namun, perkembangan ini tak boleh mengganggu stabilitas ekonomi, politik, serta visi pembangunan daerah dan nasional,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi potensi kerawanan tersebut, Pemprov Lampung telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan Ormas yang melibatkan instansi vertikal dan perangkat daerah terkait. Pemerintah daerah juga secara rutin berkoordinasi dengan Forkopimda serta organisasi politik dalam menjaga situasi yang kondusif.
Wagub Jihan mengakui sejumlah Ormas telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah. Namun, masih ditemukan kelompok yang bergeser dari tujuan awal dan terlibat aksi premanisme hingga anarkisme, sehingga mengganggu iklim investasi dan kepastian pembangunan.
“Selain pengawasan, kita juga perlu mengapresiasi Ormas yang tetap konsisten mendukung pemerintah,” ujarnya.
Melalui Rakor ini, ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan refleksi bersama agar tujuan organisasi tetap sejalan dengan kepentingan publik. Jihan optimistis dalam lima tahun kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Ormas di Lampung tetap solid mendukung visi daerah yang lebih maju.
Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, mengapresiasi kemampuan Pemprov Lampung dan Forkopimda dalam menjaga stabilitas daerah, khususnya saat menghadapi dinamika sosial beberapa waktu lalu.
“Pantauan kami, Lampung secara umum baik. Daerah yang Forkopimdanya kompak dapat menyelesaikan persoalan lebih cepat,” ujarnya.
Bahtiar menegaskan perlunya pembinaan dan pengawasan yang konsisten terhadap Ormas. Dari total sekitar 633 ribu Ormas terdaftar di Indonesia, masih ditemukan aktivitas yang menyimpang dan mengganggu investasi. Bahkan, laporan BKPM mencatat potensi kerugian hingga Rp800 triliun akibat gangguan Ormas yang tidak tertib.
“Stabilitas sosial politik adalah syarat mutlak untuk mempercepat pembangunan, menurunkan kemiskinan dan stunting, serta mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
(Tri Sanjaya)





















