BANDAR LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, membuka Rapat Koordinasi bersama Tim Terpadu Nasional Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dengan tema “Penguatan Sinergi Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Politik dalam Menjaga Keamanan, Iklim Investasi, dan Stabilitas Ekonomi Nasional”, yang berlangsung di Hotel Akar, Selasa (21/10/2025).
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan bahwa kehidupan bermasyarakat di Provinsi Lampung sangat dinamis dan demokratis, tercermin dari keberadaan lebih dari 400 Ormas terdaftar serta 18 partai politik yang aktif berpartisipasi dalam Pemilu.
“Ini adalah bukti demokrasi kita terus berkembang. Namun, perkembangan pesat ini jangan sampai menimbulkan pergeseran yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi, politik, serta visi dan misi pembangunan daerah maupun nasional,” tegas Jihan.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan Ormas sesuai amanat peraturan perundang-undangan, dengan melibatkan instansi vertikal dan perangkat daerah terkait. Pemerintah juga rutin berkoordinasi dengan Forkopimda dan organisasi politik sebagai langkah evaluasi berkelanjutan.
Jihan menegaskan bahwa banyak Ormas telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah. Namun, masih ditemukan aksi premanisme dan anarkisme yang dilakukan oknum Ormas dan berdampak pada stabilitas keamanan serta iklim investasi.
“Selain mengawasi Ormas yang bergeser dari tujuan awalnya, kita juga perlu mengapresiasi Ormas yang tetap konsisten mendukung pembangunan,” ujarnya.
Melalui Rakor ini, Wagub berharap terbangun refleksi bersama antara pemerintah, Forkopimda dan Ormas agar tujuan organisasi tetap selaras dengan maksud pendirian.
“Saya berharap dalam lima tahun ke depan kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Ormas di Lampung tetap kondusif, kompak dan solid membantu mewujudkan daerah yang lebih maju,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, memberikan apresiasi atas kemampuan Pemerintah Provinsi Lampung menjaga stabilitas daerah dalam menghadapi dinamika sosial beberapa waktu terakhir.
“Semua daerah dengan Forkopimda yang kompak terbukti mampu mengatasi persoalan dengan cepat. Pantauan kami, Lampung secara umum baik,” ungkapnya.
Bahtiar meminta seluruh pihak terkait terus memperkuat pembinaan dan pengawasan Ormas. Tercatat saat ini terdapat 633 ribu Ormas terdaftar di Indonesia. Ia menegaskan penegak hukum tidak boleh ragu menindak aktivitas Ormas yang bertentangan dengan hukum dan berpotensi mengganggu investasi maupun stabilitas ekonomi nasional.
Ia turut menyinggung laporan BKPM yang mencatat gangguan investasi hingga menyebabkan potensi kerugian sebesar Rp800 triliun akibat aktivitas Ormas yang menyimpang. Bahtiar menekankan bahwa stabilitas sosial politik merupakan syarat mutlak percepatan pembangunan dan upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
(Tri Sanjaya)





















