Lampung Utara : Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan menggelar seleksi terbuka (selter) jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menggantikan Lekok yang memasuki masa purna tugas pada 30 November 2025.
Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menyebut, pejabat dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung berhak mendaftar, asalkan memenuhi syarat administratif dan kepangkatan.
“Selter ini memang seleksi terbuka. Bagi pejabat yang memenuhi persyaratan administratif silakan mengikuti seleksi. Tidak dibatasi wilayah, yang penting memenuhi ketentuan pangkat, golongan, dan persyaratan lainnya,” ujar Hamartoni, Rabu (17/9/2025), didampingi Sekda Lekok.
Hamartoni menekankan kembali bahwa peserta dari luar Kabupaten Lampung Utara tetap memiliki kesempatan yang sama. “Pejabat dari luar kabupaten Lampung Utara, boleh, boleh mengikuti selter terbuka itu nanti,” tegasnya.
Sekda Lekok menambahkan, proses perekrutan dimulai dengan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) yang tengah disiapkan. Tahapan ini akan dilanjutkan dengan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan semua prosedur sesuai regulasi.
“Tahapan semua itu saat ini sudah dalam proses,” kata Lekok singkat.
Posisi Sekda Lampung Utara dinilai krusial karena menjadi motor penggerak administrasi pemerintahan sekaligus koordinator kebijakan lintas organisasi perangkat daerah. Dengan pengalaman lebih dari lima tahun memimpin birokrasi, Lekok meninggalkan standar kinerja tinggi yang menuntut penerusnya memiliki kapasitas kepemimpinan mumpuni.
(Ayi)