PESAWARAN : Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran menyatakan dukungan tegas agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia. Sikap ini dinilai selaras dengan amanat konstitusi serta krusial bagi terjaganya profesionalisme dan netralitas institusi kepolisian.
Ketua MPAL Kabupaten Pesawaran, Farifki Zulkarnaen bergelar Suntan Junjungan Makhga, menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan fondasi penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Posisi tersebut, menurutnya, memastikan Polri dapat bekerja secara independen, fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum secara adil dan tidak diskriminatif.
“Polri di bawah Presiden sudah konstitusional. Ini menjadi landasan utama agar kepolisian tetap profesional, netral, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujar Farifki, Kamis (29/1/2026).
Farifki menilai, Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional, melindungi masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam penegakan supremasi hukum. Karena itu, kejelasan struktur komando menjadi faktor krusial dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kejelasan posisi Polri akan memperkuat legitimasi dan kepercayaan masyarakat. Ini penting agar Polri dapat menjalankan tugasnya tanpa intervensi kepentingan sempit,” katanya.
Lebih jauh, MPAL Pesawaran menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat adat, khususnya di wilayah Lampung.
Kolaborasi tersebut dinilai strategis dalam menjaga persatuan, stabilitas daerah, serta kelestarian nilai-nilai adat dan budaya sebagai bagian dari identitas bangsa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat adat untuk bersatu, menjaga ketertiban, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan. Polri adalah mitra masyarakat dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Farifki.
Dukungan MPAL Pesawaran ini sekaligus menjadi pernyataan sikap masyarakat adat Lampung dalam memperkuat pemerintahan yang sah, menjaga stabilitas keamanan nasional, dan merawat persatuan bangsa demi terwujudnya Indonesia yang aman, damai, dan berkeadilan.
(Eza)










