Mendes PDTT Wajibkan Tes Urine Massal untuk Kepala Desa dan Perangkatnya

Banten: Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengambil langkah progresif dalam pemberantasan narkoba di tingkat desa. Menteri Desa dan PDTT Yandri Susanto resmi mengumumkan program tes urine massal bagi seluruh kepala desa dan perangkatnya di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini diumumkan saat peluncuran program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (5/8/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom, Kabaharkam Polri Komjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Banten Irjen Suyudi Aryo Seto, serta para kepala desa se-Kabupaten Lebak.

“Kami, insyaallah, untuk memastikan kerja konkrit bersama BNN, para kepala desa, staf, dan BPD akan menjalani tes urine. Itu akan kita atur pelaksanaannya,” ujar Yandri di hadapan peserta acara.

Ia menegaskan bahwa kepala desa sebagai pemimpin di level paling dasar harus menjadi teladan dalam menjauhi narkoba. “Sebagai pemimpin itu tidak boleh terlibat narkoba. Maka harus menunjukkan karakter dan akhlak baik, salah satunya dengan bebas narkoba,” tambahnya.

Program tes urine ini akan dijalankan melalui kerja sama strategis antara Kemendes PDTT dan Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai bagian dari langkah serius pemerintah dalam memperkuat ketahanan sosial di tingkat desa.

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menyoroti Provinsi Banten sebagai wilayah strategis dalam peredaran narkoba nasional, yang berfungsi sebagai lokasi transit sekaligus pasar.

“Banten itu tempat transit dan juga pasar. Dua ini sedang kita pressure,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Jangan pernah takut melapor ke polisi kalau ada keluarga, tetangga, maupun rekan yang terlibat narkoba,” tegas Marthinus.

Program Desa Bersinar sendiri merupakan inisiatif strategis nasional yang bertujuan menciptakan lingkungan desa yang sehat, aman, dan terbebas dari bahaya narkotika. Pemerintah berharap, dengan memperkuat peran kepala desa sebagai ujung tombak pemerintahan di akar rumput, upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dapat lebih efektif dan berkelanjutan. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *