Mimpi 20 Tahun Warga Sungkai Segera Jadi Kenyataan

Lampung Utara : Langkah menuju terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sungkai Bunga Mayang kian nyata. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung bersama Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, meninjau langsung lokasi calon pusat pemerintahan daerah baru tersebut.

Peninjauan dilakukan di atas lahan hibah seluas 40 hektare milik keluarga besar Faisol Djausal, yang direncanakan menjadi lokasi perkantoran dan ibu kota Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Fahlevi, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah penting sebelum digelarnya rapat paripurna DPRD Provinsi untuk menyetujui rencana pemekaran tersebut. “Setelah paripurna digelar, hasilnya akan kami sampaikan ke pemerintah pusat sebagai dasar pengajuan pembentukan DOB,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang merupakan aspirasi masyarakat yang telah berproses selama lebih dari dua dekade. Inisiasi resmi dimulai sejak tahun 2004 oleh Tim 9 yang merancang struktur wilayah baru ini.

Jika terbentuk, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang akan membawahi delapan kecamatan, yaitu Sungkai Jaya, Sungkai Selatan, Sungkai Barat, Sungkai Tengah, Sungkai Utara, Muara Sungkai, Hulu Sungkai, dan Bunga Mayang.

Sebaliknya, Kabupaten Lampung Utara akan tinggal memiliki 15 kecamatan dari total 23 yang ada sebelumnya. Data dari laman resmi lampungutara.co.id menyebutkan bahwa luas wilayah Lampung Utara menyusut drastis akibat tiga kali pemekaran, dari 19.368 km² menjadi hanya 2.765 km².

Sejarah mencatat, pemekaran pertama terjadi dengan lahirnya Kabupaten Lampung Barat pada tahun 1991 melalui UU No. 6 Tahun 1991, diikuti Kabupaten Tulangbawang pada 1997 melalui UU No. 2 Tahun 1997, dan Kabupaten Waykanan pada 1999 melalui UU No. 12 Tahun 1999. Masing-masing pemekaran mengurangi wilayah Lampung Utara secara signifikan.

Wakil Bupati Romli mengungkapkan bahwa proses ini merupakan pengejawantahan mimpi masyarakat Sungkai. Ia mengapresiasi langkah DPRD Provinsi Lampung yang menunjukkan komitmen serius menindaklanjuti aspirasi rakyat. “Ini adalah bentuk nyata bahwa pemerintah hadir dan berpihak pada harapan masyarakat,” kata Romli.

Dengan langkah-langkah ini, harapan terbentuknya Kabupaten Sungkai Bunga Mayang sebagai DOB keempat hasil pemekaran Lampung Utara semakin dekat menjadi kenyataan. (Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *