BENGKULU : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, Senin, (09/03/2026). Penindakan ini diduga berkaitan dengan praktik penerimaan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan lima orang. Mereka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, istrinya Intan Larasita Fikri, Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, seorang kontraktor berinisial Yongki, serta seorang pengusaha.
Penindakan dilakukan di kediaman pribadi bupati di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Setelah diamankan, para pihak dibawa ke Mapolresta Bengkulu sekitar pukul 18.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan awal.
Selain lima orang yang ditangkap, berdasarkan informasi yang dihimpun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong juga turut diperiksa oleh tim KPK di Polres Kepahiang guna mendalami keterkaitan dalam perkara tersebut.
Dalam OTT itu, penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa unit telepon seluler serta uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan fee proyek pemerintah daerah.
KPK berencana membawa para pihak yang diamankan ke Jakarta Selasa, (10/03/ 2026) melalui Bandara Fatmawati Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut masih melakukan pendalaman terkait konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
(**)























