OTT KPK Seret Oknum Jaksa, Sembilan Orang Diamankan di Banten dan Jakarta

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang institusi penegak hukum. Dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta, salah satunya diduga merupakan oknum jaksa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penindakan tersebut. Ia mengatakan seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

“Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam,” ujar Budi, Kamis (18/12/2025).

Namun demikian, KPK belum mengungkap identitas maupun status hukum para pihak yang terjaring. Menurut Budi, konstruksi perkara akan disampaikan secara resmi setelah proses klarifikasi awal rampung.

“Perkembangan perkara, status hukum, serta kronologi lengkapnya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya OTT di wilayah Banten. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan oknum jaksa.

“Memang ada pengamanan. Ada oknum jaksa,” ujar Fitroh singkat.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Deretan OTT KPK Sepanjang 2025

OTT terbaru ini menambah panjang daftar operasi senyap KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah OTT besar yang melibatkan pejabat publik dan kepala daerah.

Pada Maret 2025, KPK menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Disusul Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Pada 7–8 Agustus 2025, KPK menggelar OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Kemudian 13 Agustus 2025, OTT dilakukan di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Selanjutnya, 20 Agustus 2025, KPK menangani kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.

Pada 3 November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.
Disusul 7 November 2025, OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dugaan suap jabatan dan proyek RSUD dr. Harjono.

Terakhir, pada 9–10 Desember 2025, KPK menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi.

OTT yang melibatkan oknum jaksa ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam membersihkan praktik korupsi, termasuk di internal aparat penegak hukum. Publik kini menanti sikap tegas KPK dalam mengungkap konstruksi perkara dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan tanpa pandang bulu.

(**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *