Pemkab Lampung Utara Siapkan Langkah Strategis Hadapi Pemangkasan Dana Transfer Pusat

Lampung Utara: Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyiapkan sejumlah langkah strategis menghadapi kebijakan pemerintah pusat yang kembali memangkas Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada Tahun Anggaran 2026.

Pemangkasan ini menjadi lanjutan dari kebijakan tahun sebelumnya dan dinilai sebagai tantangan berat bagi stabilitas fiskal daerah.

Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis mengatakan pemerintah daerah harus adaptif dan disiplin dalam menjaga keseimbangan anggaran.

“Kita tidak boleh panik menghadapi kebijakan ini. Yang terpenting adalah menyesuaikan strategi agar pelayanan publik dan pembangunan tidak terganggu,” ujar Hamartoni.

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah, Lampung Utara mengalami pengurangan TKD sebesar Rp100,09 miliar untuk Tahun Anggaran 2026.
Kebijakan ini mengikuti pemangkasan sebelumnya pada Juli 2025, ketika pemerintah pusat mengalihkan TKD sebesar Rp89,41 miliar ke program strategis nasional.

Plt Kepala BPKAD Lampung Utara, Iskandar Helmi, menjelaskan untuk menjaga keseimbangan fiskal, pemerintah daerah melakukan penyesuaian pendapatan dan belanja.
Pendapatan Daerah pada 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,707 triliun, dengan belanja daerah yang disesuaikan menjadi Rp1,690 triliun, dan defisit pembiayaan sekitar Rp17 miliar.

“Kami menerapkan efisiensi menyeluruh, dengan mendahulukan belanja yang bersifat prioritas, terutama dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan belanja wajib seperti pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga memperkuat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat.

Menurut Iskandar penguatan PAD menjadi kunci agar Lampung Utara lebih mandiri secara fiskal.

“Selama ini kita terlalu bergantung pada dana transfer pusat. Ke depan, kita akan dorong potensi pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan aset agar menjadi sumber utama pendapatan,” kata Iskandar.

Ia menambahkan, sistem digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi juga akan diperluas agar penagihan lebih transparan dan efektif.

Selain efisiensi, Pemkab juga berencana memperkuat tata kelola pemerintahan dan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ramping dan fungsional.

“Kita harus realistis. Bila struktur terlalu gemuk, tentu membebani anggaran. Reformasi birokrasi menjadi keharusan agar setiap rupiah belanja menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Plt Kepala BPKAD ini.

Langkah lain adalah membuka peluang pendanaan melalui Pinjaman Daerah Jangka Pendek dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 38 Tahun 2025.
Namun, Iskandar menegaskan, setiap opsi pinjaman harus melalui kajian mendalam terhadap Debt Service Coverage Ratio (DSCR) untuk memastikan kemampuan bayar dan manfaat ekonominya.

“Pinjaman boleh saja, tapi harus produktif dan tidak membebani APBD. Kita ingin setiap pembiayaan menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat, bukan hanya menutup kekurangan kas,” kata Iskandar.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara optimistis dapat menjaga stabilitas fiskal tanpa mengorbankan pelayanan publik.

Bupati Hamartoni kembali menegaskan fokus pemerintah daerah tetap pada pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan konektivitas antarwilayah.

“Pemangkasan dana pusat ini memang berat, tapi bukan alasan untuk berhenti membangun. Justru ini momentum untuk memperbaiki manajemen fiskal daerah agar lebih efisien dan mandiri,” kata Bupati Hamartoni.
(**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *