Lampung Utara : Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerima Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kamis (8/5/2025). Penyerahan digelar dalam forum resmi di Ruang Rapat Bupati.
NHP diserahkan oleh perwakilan BPK RI kepada Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, didampingi Wakil Bupati Romli dan disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Lekok, para asisten, staf ahli, dan kepala perangkat daerah.
Bupati Hamartoni menyampaikan apresiasi atas profesionalisme BPK RI. Ia menyatakan hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi strategis bagi seluruh jajaran Pemkab untuk terus memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan.
“Naskah Hasil Pemeriksaan ini adalah pedoman dan pengingat bagi kita semua bahwa pengelolaan keuangan harus dilandasi prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tegas Bupati.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK RI dengan sungguh-sungguh.”
Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera merespons hasil pemeriksaan secara serius. Ia meminta tidak ada yang menunda-nunda tindak lanjut agar keuangan daerah benar-benar berdampak pada kualitas pelayanan publik.
“Jangan ada yang menganggap enteng hasil ini. Ini demi perbaikan tata kelola pemerintahan kita ke depan,” ujarnya.
Dari pihak BPK RI, perwakilan lembaga menyampaikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan sesuai standar keuangan negara dan bertujuan memperkuat sistem, bukan menghukum.
“Kami mengapresiasi keterbukaan Pemkab Lampung Utara selama proses pemeriksaan. Tujuan utama kami adalah mendukung perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Sekretaris Daerah, Lekok, menambahkan sinergi antar-OPD menjadi kunci utama dalam merespons hasil NHP. Ia menginstruksikan pembentukan tim tindak lanjut yang akan fokus pada implementasi rekomendasi BPK secara cepat dan terukur.
“Ini adalah tanggung jawab kolektif. Seluruh kepala OPD saya minta segera pelajari isi NHP dan bergerak sesuai tugas masing-masing,” tandasnya. (Ayi).