Pemkab Lampura Segera Tunjuk Plt Direktur RSUD Ryacudu

Lampung Utara: Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bergerak cepat merespons kekosongan jabatan Direktur RSUD H. Mayjend. Ryacudu Kotabumi pascapenetapan tersangka terhadap dr. AF oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara.

Sekretaris Daerah Lampung Utara, Lekok, menegaskan Pemkab segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Ryacudu. “Kami masih menunggu dokumen resmi berupa surat penetapan tersangka dan penahanan dari pihak Kejari. Begitu surat itu kami terima, proses penunjukan Plt langsung kami jalankan,” ujar Sekda Lekok saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/7/2025).

Ia memastikan proses tersebut tidak akan berlangsung lama. “Insya Allah dalam beberapa hari ke depan Plt Direktur sudah ditunjuk. Karena ini merupakan kewenangan langsung Bupati,” tambahnya.

Terkait calon Plt Direktur, figur yang ditunjuk tidak harus dari kalangan dokter. “Bisa dari sarjana kesehatan atau tenaga profesional yang memahami manajemen rumah sakit. Yang penting, berasal dari internal dan memiliki kompetensi,” tegasnya.

Sambil menunggu penunjukan resmi, Lekok mengatakan, Pemkab telah menginstruksikan para pejabat struktural di RSUD Ryacudu untuk bekerja secara kolektif. “Untuk sementara waktu, Kepala Bagian Tata Usaha (TU) mengkoordinasikan seluruh kepala bidang. Mereka diminta tetap solid dan saling mendukung agar operasional rumah sakit tetap berjalan lancar,” jelasnya.

Diketahui, Direktur RSUD Ryacudu, dr. AF, bersama seorang rekanan berinisial ID, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Lampura dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek renovasi gedung rumah sakit tahun anggaran 2022. (Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *