Bandar Lampung : Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi tengah memfinalisasi penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk pembangunan infrastruktur strategis di kawasan pesisir. Dua ruas jalan yang menjadi prioritas adalah Jalan RE Martadinata dan Jalan Lempasing–Padang Cermin.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menjelaskan bahwa kedua ruas tersebut membutuhkan penataan dan pelebaran guna meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar arus lalu lintas, serta mendukung pengembangan sektor pariwisata di kawasan Teluk Lampung hingga Kabupaten Pesawaran.
“Pembangunan ruas RE Martadinata dan Lempasing–Padang Cermin ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut peningkatan ekonomi masyarakat sekitar. Karena itu, setiap langkah penyusunan DPPT dilakukan secara detail dan terukur,” ujar Taufiqullah, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, tahapan identifikasi kebutuhan lahan menjadi hal krusial dalam proses penyusunan DPPT untuk menghindari potensi persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.
Apabila penyusunan dokumen rampung sesuai jadwal, proyek peningkatan kedua ruas jalan tersebut akan segera memasuki tahap berikutnya.
Pemerintah Provinsi Lampung optimistis pembangunan akses baru ini akan mendukung program prioritas Gubernur dalam memperkuat sektor pariwisata, memperlancar distribusi hasil perikanan, serta menunjang perekonomian masyarakat pesisir.
(Tri Sanjaya)